Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria diduga pengedar sabu. Keduanya yakni inis
Peristiwa
Beritasumut.com-Sekda Provinsi Sumatera Utara H Hasban Ritonga membuka Workshop Penyusunan Aturan Pengendalian Gratifikasi dan Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan Senin (30/05/2016) di Hotel Grand Angkasa, Medan.
Tujuannya agar seluruh Pemerintah Daerah di Sumut memiliki unit-unit pengendalian gratifikasi di daerah masing-masing yang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan didukung oleh Peraturan dan Keputusan Kepala Daerahnya. KPK menargetkan satu bulan ke depan setiap pemerintah daerah di Sumut memiliki peraturan bupati/ perwal pengendalian gratifikasi dan membentuk unit penendalian gratifikasi.
Dalam sambutannya, Sekda Provsu Hasban Ritonga mengatakan bahwa kegiatan workshop merupakan tindaklanjut dari penandatanganan komitmen bersama kepala daerah Provinsi dan Kabupaten Kota pada 14 April 2016. Kesepakatan Bersama berutujuan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN dengan melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi
Baca Juga:
“Salah satu point komitmen bersama yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan workshop adalah komitmen pemerintah daerah se-Sumut untuk memperkuat sistem integarsi pemerintahan melalui pembentukan komite itegrasi pengendalian gratifikasi,” ujar Hasban.
Berkenaan dengan gratifikasi sebenarnya telah didahului dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/4550/SJ tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Sebagai bukti komitmen, Pemrov Sumut dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi dan meneruskan amanat SE Mendagri, maka Pemprov Sumut telah menerbitkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/291/KPTS/2016 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam keputusan Peraturan Gubernur Sumut tersebut telah dibentuk tim tindak lanjut dan penyelesaian Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan tugas pokok menindaklanjuti, menyelesaikan, melakukan koordinasi dan melaporkan perkembangan seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terkait gratifikasi, permasalahan yang tertuang dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut adalah belum adanya mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi. Oleh karena itu KPK merekomendasikan agar Pemprov Sumut menciptakan mekanisme pengendalian dan pelaporan gratifikasi.
Sekda menjelaskan tindaklanjut yang harus dilaksanakan Pemprov Sumut sesuai Rencana Aksi mengenai pengendalian dan pelaporan gratifikasi adalah penyusunan Pergub tentang Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Gratifikasi kepada seluruh SKPD dan Bimbingan Teknis Unit Pengendalian Gratifikasi.
Workshop yang diselenggarakan KPK tersebut berlangsung selama lima hari mulai tanggal 30 Mei hingga 3 Juni yang diikuti inspektorat dan Bagian/Biro Hukum seluruh Kabupaten/kota se Sumatera Utara. Workshop dibagi dalam dua gelombang yaitu pada tanggal 30-1 Juni diikuti Pemerintah Provinsi dan 15 kabupaten/kota. Gelombang kedua mulai 1 Juni-3 Juni 2016 dikuti 18 kabupaten/kota.
Hadir dalam kesempatan itu Assisten Administrasi Umum selaku Ketua Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut H M Fitriyus, Kepala Biro Hukum Sulaiman, Plt Inspektorat Fuad dan para Inspektorat dan Kepala Biro/Bagian Hukum dari 15 kabupaten/kota.(BS03)
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria diduga pengedar sabu. Keduanya yakni inis
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan tampil luar biasa saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Utama
Olahraga
beritasumut.com Polisi menangkap seorang pria dan wanita diduga komplotan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga
beritasumut.com Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Kota saat beraksi di Jalan
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pemuda 25 tahun karena mengedarkan sabu di kawa
Peristiwa
Kartika Ong merilis lagu perdana &ldquoAku Bukan Yang Hilang&rdquo yang terinspirasi dari pengalaman hidupnya dengan kondisi MRKH Syndrome.
Hiburan
beritasumut.com Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan hingga Tebing Tinggi dibongk
Peristiwa
beritasumut.com Sebanyak 760 atlet pelajar dari seluruh kecamatan di Kota Medan mengikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala
Olahraga
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi