Jumat, 10 Juli 2026

Ini Saran Anggota DPRD Sumut Terkait Penertiban Papan Reklame

Rabu, 04 Mei 2016 15:09 WIB
Ini Saran Anggota DPRD Sumut Terkait Penertiban Papan Reklame
beritasumut.com/ist
Anggota DPRD Sumut Nezar Djoeli.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sejak November tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melaksanakanĀ  penertiban papan reklame yang tidak memiliki izin dan didirikan di daerah-daerah yang tidak diperbolehkan. Sempat terhenti, kegiatan ini dilanjutkan kembali pada pertengahan April 2016.

Anggota Komisi D DPRD Sumut M Nezar Djoeli memberikan beberapa masukan yang sekiranya bisa digunakan oleh Pemko Medan maupun yang berwenang.

Menurutnya, seharusnya Pemko Medan lebih selektif dalam memberikan izin pemasangan papan reklame. Jangan asal memberikan izin saja, meskipun misalnya daerah yang dituju bukan termasuk daerah yang dilarang. Melainkan harus dikaji terlebih dahulu. "Ini penting agar tidak terjadi kecemburuan antar pengusaha, atau ada yang tercederai karena pemberian izin," ujarnya, kepada beritasumut.com, Rabu (04/05/2016).

Menurut politisi Partai Nasdem ini, apabila pemberian izin dilakukan dengan tidak cermat dan teliti, tentu akan memberikan preseden buruk kepada Pemko Medan. "Kita kan tidak mau hal itu terjadi," lanjut Anggota DPRD Daerah Pemilihan Medan ini.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalan Sangnaualuh Simpang Sambo
Satpol PP Kota Medan Bongkar 7 Papan Reklame yang Salahi Aturan
Tim Gabungan Satpol PP Terus Gencar Lakukan Penertiban Papan Reklame Yang Menyalahi Aturan
Satpol PP Medan Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol
PT Bank Mandiri Dukung Bobby Nasution Beri Kemudahan Wajib Pajak, Retribusi PBB, BPHTB & Pajak Reklame
Satpol PP Bongkar 18 Papan Reklame Bermasalah di Ruas Jalan Kota Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker