Minggu, 03 Mei 2026

Saleh Bangun dan Sudarto Sitepu Mengundurkan Diri

Jumat, 04 September 2015 11:23 WIB
Saleh Bangun dan Sudarto Sitepu Mengundurkan Diri
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Dua calon kepala daerah telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Surat pengunduran diri yang disampaikan Saleh Bangun dan Sudarto Sitepu itu kini sedang diproses.

Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan menyebutkan dua anggota dewan dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan itu telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai wakil rakyat untuk ikut pencalonan menjadi bupati, sesuai dengan hasil revisi Undang-undang No 7/2015 tentang pencalonan gubernur dan bupati/wali kota.

"Surat permohonan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Sumut telah diajukan yang bersangkutan dalam pekan ini. Sekarang sudah diajukan ke pimpinan dewan untuk kemudian diteruskan ke fraksi masing-masing," kata Randiman di Medan, Kamis (3/9/2015).

Menurutnya, setelah surat itu diterima fraksi, kemudian partai akan menyusun langkah untuk pengambilan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW)

"Nanti kalau sudah turun dari Ketua DPRD Sumut, maka kita kirim ke pimpinan partai di pusat, barulah kemudian diproses untuk PAW," katanya.

Randiman menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mendesak partai politik agar mempercepat proses PAW keduanya. Pihaknya hanya bisa mempercepat proses pengajuan surat-menyurat seputar PAW mereka yang menjadi syarat untuk lanjut di pilkada masing-masing.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumut Saleh Bangun dan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sudarto Sitepu resmi di PAW. Surat dari DPP tentang PAW akan disampaikan kepada KPU untuk mengetahui siapa yang akan menggantikan posisi anggota dewan yang mundur. Selanjutnya, Sekretariat Dewan mengirimkan surat kepada Gubernur Sumut untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Nanti surat dari pengurus partai akan menjadi dasar kita menyurati KPU mengenai nama caleg dengan nomor urut di bawahnya, kemudian setelah nama itu dapat kita ajukan ke Gubernur diteruskan ke Mendagri untuk mendapat pengesahan. Setelah itu baru PAW," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Saleh Bangun yang merupakan mantan Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 telah resmi menjadi Calon Wali Kota Binjai berpasangan dengan Dhani Setiawan. Pasangan ini mendapat nomor urut 3 yang akan bertarung dengan dua pasangan calon lainnya.

Sedangkan Sudarto Sitepu juga telah resmi jadi calon Bupati Karo berpasangan dengan Ferianta Purba. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Sidang Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sumut Direncanakan Pada 29 Juli Mendatang
Sekda Provsu Hasban Ritonga Mengaku Tidak Tau Soal Gratifikasi Pansus PAD
Istri Gubsu Kabur Usai Diperiksai KPK di Mako Brimobsu
Inilah Nama-nama Mantan dan Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK
Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut
Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK
komentar
beritaTerbaru
hit tracker