Senin, 25 Mei 2026

Oknum Disdik Palas Diduga Sunat Beasiswa

Minggu, 25 Januari 2015 22:55 WIB
Oknum Disdik Palas Diduga Sunat Beasiswa
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelontorkan beasiswa bagi mahasiswa tak mampu tiap orang Rp5 juta untuk Tahun Anggaran 2014. Tapi, nominal itu berkurang dan mahasiswa hanya menerima Rp4 juta.

Oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Palas berinisial HG diduga sunat beasiswa mahasiswa tidak mampu Rp1 juta per orang. Mendapat informasi tersebut, LSM Forum Komunikasi Pusat Peduli Pendidikan Kesehatan Seni Budaya dan Keagamaan (FK-P4 KBK) Sumatera Utara (Sumut) Cabang Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di Sibuhuan (Kacabjari Sibuhuan).

"Setahu saya mahasiswa  mendapat beasiswa Rp5 juta, yang saya terima hanya Rp4 juta. Hampir semua teman-teman saya menerima seperti itu," ujar Ketua LSM Forum Komunikasi Pusat Peduli Pendidikan Kesehatan Seni Budaya dan Keagamaan (FK-P4 KBK) Sumatera Utara (Sumut) Cabang  Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Sahat Gemayel Lubis menirukan pernyataan salah satu mahasiswa penerima beasiswa berinisial IH, Ahad (25/1/2015).

Dikatakan Sahat, pada waktu IH menceritakan bahwa bantuan beasiswa yang diterimanya hanya Rp4 juta. Kemudian IH juga menceritakan, pada saat
menerima uang tersebut, uangnya ada dalam amplop. Kemudian setelah sampai di rumah, ia menyerahkan uang tersebut kepada orangtuanya dan mengatakan bantuannya Rp5 juta. Tapi kenyataannya setelah dihitung hanya Rp4 juta, kemudian ia menanyakan hal tersebut tidak kepada oknum Disdik Palas berinisial HG, akan tetapi kepada mahasiswa lain penerima beasiswa, dan jawabannya juga menerima Rp4 juta.

Tambahnya, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya menyurati Kepala Disdik Palas untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan HG pada 19 Januari 2015.

Kemudian pada Kamis (22/1/2015), LSM FK-P4 KBK Sumut Cabang Tabagsel menyampaikan kasus dugaan pungli tersebut kepada Kacabjari Sibuhuan.

"Kemudian setelah 3 hari setelah tanggal surat tersebut, kita tidak mendapat jawaban. Dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, kita menyampaikan kasus tersebut kepada Kacabjari Sibuhuan pada 22 Januari 2015 untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Sahat. (REL)

Tags
beritaTerkait
Bupati Labuhanbatu : Beasiswa Akan Diputus Bila Pengelolaan SMA dan SMK Ditarik ke Provinsi
Eldin: Kartu BPJS Kesehatan Dipakai Kartu Beasiswa
Lagi, Pemkab Madina Salurkan Beasiswa Miskin Berprestasi
SEAMEO Tawarkan 300 Beasiswa Bagi Lulusan SLTA Kuliah di Tiongkok
Bupati & Kadisdik Palas Tinjau Pelaksanaan UN
Kadisdik Palas Konsisten Membenahi Pendidikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker