Selasa, 19 Mei 2026

Komisi C DPRD Medan Tuntut Pemberian Izin Usaha Dipermudah

Jumat, 09 Januari 2015 01:31 WIB
Komisi C DPRD Medan Tuntut Pemberian Izin Usaha Dipermudah
Komisi C DPRD Medan dipimpin Ketua Komisi Salman Alfarisi saat kunjungan ke BPPT Kota Medan. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Pemkot Medan dituntut untuk tetap memberikan peningkatan pelayanan publik seperti mempermudah pemberian segala jenis izin usaha. Sehingga, para pelaku usaha dapat tumbuh berkembang di kota Medan. Selain itu, dengan pelayanan maksimal dapat meminimalisir kebocoran PAD.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Salman Alfarisi didampingi Sekretaris Deni Maulana Lubis dan Wakil Ketua Godfried Lubis saat kunjungan kerja ke Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan, Kamis (8/1/2015). Kunjungan dewan diterima Kepala BPPT Kota Medan Wiria Alrahman didampingi Sekretaris Syafaruddin beserta sejumlah kabid, Syaiful, Rani dan Retno.
 
Dikatakan Salman, agar pelayanan dimaksud dapat terwujud, diharapkan Wali Kota Medan merealisasikan pengurusan segala jenis usaha dapat dilakukan satu atap yakni di BPPT. Sehingga, sekitar 75 jenis izin usaha di kota Medan dapat ditangani keseluruhan oleh BPPT. Bukan seperti sekarang ini, dari 75 jenis izin usaha dimaksud, hanya 11 jenis usaha yang ditangani BPPT.
 
Sama halnya dengan Wakil Ketua Komisi C Godfried Effendi Lubis, mempertanyakan izin mini market di Medan. Bukan itu saja, masalah izin spanduk dan umbul umbul banyak dipasang tidak beraturan sehingga kesan menyomak, sehingga Medan seperti hutan reklame.
 
Selain itu, Godfried juga mempertanyakan koordinasi antar SKPD di Pemko Medan yang tidak harmonis. Sehingga kinerja SKPD tidak maksimal dan saling buang badan bahkan menyudutkan SKPD lain.
 
Untuk itu, dikatakan Godfried, DPRD Medan akan memanggil sejumlah SKPD di Pemko Medan untuk dipertemukan membahas masalah perizinan yang sering lepas tanggungjawab. Seperti masalah perizinan reklame dan izin usaha, Dinas TRTB, Dinas Pertamanan, Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Pendapatan dan BPPT dinilai saling lempar tanggung jawab.
 
"Sejumlah SKPD saling ribut, para pengusaha memanfaatkan kondisi demikian. Sehingga, banyak reklame berdiri tanpa izin dan begitu juga usaha mini market semakin menjamur. Kita juga akan melakukan rapat dengar pendapat lintas komisi," terang Godfried.
 
Sebelumnya, Kepala BPPT Wiria Alrahman mengaku, banyak pelaku usaha yang mengurus izin merasa dibola-bola karena pengurusan suatu izin usaha tidak satu atap. Seperti pengurusan HO di BPPT namun izin usaha lainnya di SKPD yang berbeda.
 
Sementara itu, Wiria mengaku, setiap tahun pihaknya selalu over target terkait pencapaian PAD. Untuk Tahun 2012 dengan target Rp15 miliar terealisasi sekitar Rp16,3 M lebih atau 107 %. Untuk Tahun 2013, target Rp15 M terealisasi Rp16 M  lebih atau 105 %. Untuk Tahun 2014, target Rp15 M terealisasi Rp16 lebih atau 107 %. Sedangkan untuk 2015 target Rp15,25 M diyakini akan tercapai. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Anton Panggabean Ketua Komisi C DPRD Medan
Insiden di Komisi C DPRD Medan Jadi Bahasan Serius Rapat Banggar
Komisi C DPRD Medan Sidak Diskotek LG
Pembahasan PAPBD di Komisi C DPRD Medan Alot, Pimpinan Rapat Ditegur Jangan Jadi Corong Pemko
GMPP-SU Desak Cabut Izin Usaha Jual Miras
Pemko Medan Terbitkan 5.721 Izin Usaha Konstruksi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker