Jumat, 15 Mei 2026

Pembahasan PAPBD di Komisi C DPRD Medan Alot, Pimpinan Rapat Ditegur Jangan Jadi Corong Pemko

Kamis, 20 Agustus 2015 18:12 WIB
Pembahasan PAPBD di Komisi C DPRD Medan Alot, Pimpinan Rapat Ditegur Jangan Jadi Corong Pemko
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Suasana rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015 oleh Anggota Komisi C DPRD Medan bersama Dinas Pendapatan Kota Medan berlangsung serius dan alot di ruang komisi gedung dewan, Kamis (20/8/2015). 

Masing-masing anggota dewan saling menyampaikan kritik terkait upaya peningkatan Pendapataan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah pajak dan retribusi.
 
Saat rapat berlangsung serius, tiba-tiba sedikit berubah tegang. Pasalnya, pimpinan rapat Godfried Effendi Lubis spontan mendapat teguran dari salah satu anggota dewan Robby Barus. 

“Bapak jadi corong Pemko ya, (maksudnya, menjadi juru bicara Dispenda),” sental Roby dengan nada keras dan wajah merah. Tentu saja rapat seketika menjadi hening dan selanjutnya paraa peserta rapat tertawa kecil.
 
Dapat dimaklumi rasa kesal Roby Barus terhadap Godfried Lubis, sebagaimana diketahui, sejak rapat dimulai dan sesi tanya jawab dilakukan. Peran Godfried Lubis selaku pimpinan rapat terekesan memihak terhadap utusan Pemko Medan yang dihadiri Kadis Pendapatan Kota Medan Husni didampingi stafnya Nawawi serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan Irwan Ritonga didampingi stafnya Syahrial.       
 
Amatan wartawan, beberapa saran dan pertanyaan yang dilontarkan beberapa anggota dewan seperti Robby Barus, Deni Maulana Lubis, Zulkifli Lubis, Hendra DS, Kuat Surbakti, Salman Alfarisi dan Boydo Panjaitan kerap “dipatahkan” pimpinan rapat Godfried Lubis. Bahkan pertanyaan anggota dewan yang dilontarkan kepada Husni, Godfrie yang menjawab dan menjelaskannya. Tentu saja anggota dewan yang melontarkan pertanyaan kesal dan berang kepada Godfried.
 
Sehingga rapat tidak berjalan kondusif dan maksimal. Padahal anggota dewan meminta penjelasan dari Dinas Pendapatan tentang kendala peningkatan PAD serta mendorong dan upaya yang harus dilakukan. Anggota dewan tampak antusias bagaimana memaksimalkan PAD demi kepentingan pembangunan di kota Medan.
 
Seperti halnya yang disampaikan Hendra DS, demi meningkatkan pajak restoran kiranya Dinas Pendapatan dapat memaksimalkan perolehan pajak dari pedagang makanan dan minuman di pinggir jalan. Sama halnya dengan sistem perolehan pajak hotel kiranya dilakukan sistem online untuk meminimalisir penyimpangan pajak.
 
Sorotan tajam juga disampaikan Salman Alfarisi terkait pajak parkir, kiranya Dispenda benar benar melakukan penerimaan setoran pajak. Jika pelataran parkir belum memiliki izin kiranya penerimaan pajaknya ditinjau kembali. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025
Walikota dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Medan TA 2024
Pj Bupati Langkat Hadiri Paripurna Pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2024
Pemko dan DPRD Medan Sepakati KUAPPAS Perubahan APBD 2024
Seluruh Fraksi di DPRD Pematang Siantar Setujui P-APBD TA 2023
APBD Perubahan TA 2023 Disetujui, Belanja Pemko Medan Rp 7,29 Triliun
komentar
beritaTerbaru
hit tracker