Minggu, 17 Mei 2026

Menaker Gandeng Komnas Perempuan Berantas Trafficking

Selasa, 02 Desember 2014 13:06 WIB
Menaker Gandeng Komnas Perempuan Berantas Trafficking
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Jakarta, (beritasumut.com) – Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sepakat bekerja sama mencegah perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migran ilegal serta  perlakuan tidak layak terhadap pekerja perempuan.

Kedua belah pihak sepakat memberikan perhatian khusus terhadap daerah-daerah yang menjadi kantong pengiriman TKI yang selama ini menjadi incaran para pelaku trafficking dalam melakukan praktek terlarang tesebut.

"Penegakan hukum yang berat bagi pelanggaran ini pun harus dilakukan secara tegas. Sosialisasi pun harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan bagi TKI dan keluarganya yang rentan menjadi korban kejahatan ini," kata Menaker Muh Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (1/12/2014).

Hal tersebut diungkapkan Menaker Hanif seusai menerima kunjungan Komnas Perempuan yang dipimpin Yuniyanti Chuzaifah. Hadir juga dalam kesempatan ini Dirjen Binapenta Reyna Usman dan Dirjen Binwasnaker Muchtar Luthfie.

Menaker Hanif mengatakan para pekerja perempuan perlu dilindungi dari aksi-aksi eksploitasi yang melebihi batas kewajaran dan melanggar hak-hak dasar mereka.

"Pemerintah menekankan pentingnya komitmen semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam penanganan isu pekerja migran yang terkait dengan perdagangan manusia (trafficking)," kata Hanif

Hanif mengatakan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dijalankan Kemnaker juga harus diperkuat dengan penegakan hukum agar pelaksanaan aksi-aksi penghentian aksi trafficking.

Hanif mengatakan untuk menekan jumlah TKI undocumented dan unprosedural pemerintah terus berusaha memperkecil biaya-biaya penempatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri, mulai dari biaya persiapan, pelatihan, transport paspor, dll.

Selain itu, Hanif pun meminta semua pihak  agar dapat  meningkatkan komitmennya dalam meningkatkan aspek perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai persoalan dalam mempekerjakan TKI.

"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses sertifikasi TKI. Karena ini palang pintu terakhir proses pengiriman TKI. Apabila ini bisa dibenahi maka praktik trafficking bisa dihentikan," kata Hanif. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Pemko Binjai Tandatangani MoU dengan Kemnaker RI, Sinergikan Data Ketenagakerjaan untuk Perluas Akses Kerja dan Pelatihan
Pj Gubernur Sumut Terima Penghargaan Pembina Produktivitas dari Kemenaker
Pemkab Langkat MoU dengan Ditjen Binalavotas Kemenaker RI Tentang Bantuan Permodalan
Menaker Terbitkan Edaran Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023
Pirngadi-Kemenaker Laksanakan Pelatihan Bersama
komentar
beritaTerbaru
hit tracker