Senin, 11 Mei 2026

71.804 RTS di Medan Terima Dana PSKS

Kamis, 20 November 2014 22:12 WIB
71.804 RTS di Medan Terima Dana PSKS
Kepala Kantor PT Pos Indonesia Medan Mukhlis dididampingi Ketua Satgas PSKS Abdullah Ginting dan Satgas Koordinasi Lapangan Fitriadi diterima Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis di Balai Kota Medan, Kamis (20/11/2014). (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 71.804 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Medan menerima dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Tahun 2014.

Bantuan berasal dari Kementerian Keuangan RI dan disalurkan melalui Kementerian Sosial RI. PT Pos Indonesia merupakan salah satu penyalur yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan. Dana PSKS disalurkan mulai 18 November sampai 12 Desember 2014. Bantuan diberikan untuk dua bulan masing-masing Rp200.000/bulan.

Hal ini terungkap saat kunjungan Kepala Kantor PT Pos Indonesia Medan Mukhlis dididampingi Ketua Satgas PSKS Abdullah Ginting dan Satgas Koordinasi Lapangan Fitriadi ke Balai Kota Medan, Kamis (20/11/2014). Kedatangan Kepala Kantor PT Pos Indonesia Medan diterima Sekda Medan Syaiful Bahri Lubis didampingi Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Armansyah LubisSH dan Kepala Dinas Kominfo Darusalam Pohan.

Kepala Kantor PT Pos Indonesia Medan Mukhlis mengatakan, 71.804 RTS ini sudah memegang kartu PSKS. Jumlah penerima bantuan tersebut berasal dari data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Tahun 2013. Bantuan ini merupakan simpanan dan kapan saja bisa diambil.

Menurutnya, dana PSKS ini disalurkan berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2014 Tanggal 13 November 2014 tentang pelaksanaan PSKS, Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS) untuk membangun keluarga produktif. Kemudian Perpres 166 Tahun 2014 Tanggal 3 November 2014 tentang program percepatan penanggulangan kemiskinan setelah pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). PT Pos Indonesia diperintahkan untuk segera melaksanakan penyaluran bantuan PSKS yang direncanakan mulai 18 November sampai dengan 12 Desember 2014.

“Berkaitan dengan hal tersebut PT Pos mohon izin dan dukungan serta koordinasi dari Pemerintah Kota Medan agar penyaluaran dana PSKS berjalan lancar,” harap Mukhlis.

Ditambahkannya, untuk Kota Medan, baru PSKS yang disalurkan. Sementara untuk program KIP dan KIS belum dilaksanakan. Kedua program ini baru dilaksanakan di Pematang Siantar dan Kabupaten Karo.

Kemudian data RTS penerima bantuan PSKS nantinya di 2015 akan diverifikasi. Untuk itu PT Pos meminta dukungan dari Pemko Medan melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja berkoordinasi dengan TKSK kecamatan.

Sekda Medan Syaiful Bahri Lubis mengatakan, Pemko Medan pada prinsipnya mendukung pelaksanaan program ini dan meminta agar penyalurannya terlaksana dengan baik dan lancar serta tepat sasaran. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker