Senin, 27 April 2026

DPRD dan Pemko Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2014

Sabtu, 19 Juli 2014 16:29 WIB
DPRD dan Pemko Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2014
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Setelah Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Medan serta Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan melakukan pembahasan bersama sejak Senin (14/7/2014), akhirnya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan Kota Medan Tahun 2014 ditandatangani di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Jumat (18/7/2014).

Hadir dalam penandatanganan nota kesepakatan, Ketua DPRD Medan Amiruddin, Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy dan Sabar Syamsuriya Sitepu, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis serta sejumlah Ketua Fraksi dan Komisi DPRD Medan.

Dalam resume hasil pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Medan dan Tim Anggaran Pemko Medan, berbagai koreksi serta masukan dengan melakukan perubahan atau pergeseran mata anggaran dan merubah struktur rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014. 
Wakil Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy menjelaskan, koreksi hasil pembahasan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan disepakati bertambah sebesar Rp235.859.341.161,87 dari PAD sebelumnya berjumlah Rp4.324.553.187.927 atau mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen.

Untuk belanja daerah yang terdiri atas belanja langsung dan tidak langsung juga mengalami perubahan yaitu bertambah sebesar Rp258.702.576.950. Sehingga belanja daerah menjadi Rp4.625.169.942.881 yang sebelumnya berjumlah Rp4.366.467.365.927 atau meningkat sebesar 5,92 persen.

“Kita mengharapkan PAD ini mampu menutupi anggaran belanja yang benar-benar diperlukan untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” ujar Ikrimah.
 
Selain itu, juga disepakati anggaran belanja pada dinas Bina Marga untuk didetaillisasi oleh tim anggaran Pemko Medan guna menampung usulan-usulan anggota DPRD Medan melalui fraksi yang ditampung dari aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses pada daerah pemilihan I sampai dengan V.

“Kemudian disepakati adanya penambahan anggaran belanja sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan bagi Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pertanian dan Kelautan, Bappeda dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Medan,”ujarnya lagi. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan
Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur
Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun
komentar
beritaTerbaru
hit tracker