Selasa, 19 Mei 2026

Langgar Roilen, Dinas TRTB Medan Kembali Bongkar Bangunan di Tembung

Kamis, 10 Juli 2014 16:38 WIB
Langgar Roilen, Dinas TRTB Medan Kembali Bongkar Bangunan di Tembung
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut,com) – Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan kembali membongkar 15 unit bangunan di Jalan Mustika, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (10/7/2014).

Menurut Kabid Pemberdayaan dan Pemanfaatan Tata Ruang Dinas TRTB Ali Tohar, pembongkaran ini yang kedua kalinya dilakukan.

Sebelumnya, Dinas TRTB telah melakukan pembongkaran akibat  15 unit bangunan rumah tempat tinggal berlantai tiga ini akibat melanggar roilen Jalan Mustika sekitar 3 meter.

“Ketika melakukan pembongkaran pertama kali, kita sudah ingatkan kepada pemilik bangunan agar segera merevisi izin dan pembangunanm harus dihentikan,” ujarnya.

Namun pemilik bangunan tidak mengindahkannya. Selain tidak merevisi izin, pembangunan terus dilanjutkan.

“Untuk itulah kita datang melakukan pembongkaran kedua kalinya,” jelas Ali Tohar. 

Saat melakukan pembongkaran yang kedua kalinya ini, Ali Tohar menginstruksikan anggotanya membongkar dinding bagian samping lantai dasar.

Usai melakukan pembongkaran, Ali  Tohar kembali mewarning  pemilik bangunan agar segera merevisi izin.

“Selama revisi izin belum keluar, pembangunan harus dihentikan,” tegasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Langgar Roilen, DPRD Medan Desak TRTB Bongkar Podomoro
Ngaku Jadi Petugas BNN, Ahmad Taufik Babak Belur Dihajar Warga
Permintaan Pengajian Medan Kota dan Medan Tembung: Lanjutkan Bang Eldin
Bawa Sabu, Anak Tembung Ditangkap Saat Razia
Polsek Helvetia Tangkap 3 Pengedar Ganja di Tembung
Tak Miliki Izin, Dinas TRTB Medan Bongkar Tower di Atas Gereja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker