Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Dalam penerimaan siswa baru (PSB) Tahun Ajaran 2014 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan kembali menerapkan sistem 70 persen berdasarkan SKH UN dan 30 persen Bina Lingkungan.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Salman Alfarisi menilai sistem penerimaan siswa baru rentan terjadi sejumlah kecurangan dan manipulasi, mengingat sistem tersebut pernah dicoba dan tak memberikan hasil yang baik.
"Kita melihat Dinas Pendidikan terkesan menikmati sistem ini, menikmati penyelewengan yang selama ini terjadi," ungkapnya di Medan, Selasa (1/7/2014).
Salman juga menilai sistem 70-30 tidak berpihak kepada siswa miskin mengingat selama ini kuota 30 persen kerap menjadi ajang penyelewengan.
"Kita tidak melihat hal ini, kuota 30 persen hanya jadi ajang penyelewengan," jelasnya.
Untuk itulah, Salman meminta Walikota Medan betul-betul memiliki itikad yang baik untuk memperbaiki pendidikan di Kota Medan.
"Kita melihat tidak ada itikad baik dari Walikota Medan untuk memperbaiki pendidikan di Kota Medan ini," jelasnya.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar