Minggu, 07 Juni 2026

Inilah Permasalahan di Teritorial Kodam I/BB Jelang Pemilu Legislatif

Minggu, 06 April 2014 19:51 WIB
Inilah Permasalahan di Teritorial Kodam I/BB Jelang Pemilu Legislatif
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Istu Hari Subagio mengatakan secara umum situasi teritorial Kodam I/BB dalam keadaan aman dan terkendali, termasuk dalam penyaluran logistik pemilu legislatif ke daerah terpencil di Sumatera Utara (Sumut), Riau, Kepulauan Riau (Kepri) dan Sumatera Barat (Sumbar). Pada 8 April nanti, dipastikan logistik telah sampai ke TPS.

Hal itu dikatakan Pangdam I/BB Mayjen TNI Istu Hari Subagio usai mengikuti teleconference dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Budiman dan Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto Km 7,5, Medan, Sumut, Ahad (6/4/2014).

Kemudian TNI telah menyiapkan 106 SSK untuk membantu pihak kepolisian dalam mengamankan pelaksanaan Pileg 9 April nanti. Terkait adanya gangguan keamanan di Aceh, Kodam I/BB telah melakukan pengawasan di daerah perbatasan Sumut-Aceh serta daerah perbatasan Riau, Kepri dan Sumbar.

“Meski adanya sejumlah insiden di Kabupaten Simalungun maupun Provinsi Riau, namun hal itu sudah terselesaikan sehingga tidak menggangu pelaksanaan pemilu legislatif," ujar Pangdam.

Sejumlah kejadian yang dimaksud, yakni kasus pencurian uang dari dalam mobil ketika parkir di Kantor Camat Siantar, Kabupaten Simalungun pada 4 April lalu. Saat itu uang sebanyak Rp500 juta untuk pembangunan TPS di wilayah Kecamatan Siantar digondol pencuri.

Kasus ini sudah diproses Polres Simalungun. Kemudian KPU Simalungun telah mengambil langkah menggunakan dana cadangan untuk pilpres untuk pembangunan TPS di Kecamatan Siantar.

Antisipasi terjadinya golput sebanyak 6.198 suara di 16 TPS terkait masalah di 5 desa yang masih bersengketa antara Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar, juga telah diselesaikan.

Untuk penyelesaian kasus ini, ada keinginan Gubernur Riau untuk membagi 5 desa yang bersengketa dalam pileg yakni 3 desa sebagai pemilih di Kabupaten Rokan Hulu dan 2 desa di Kabupaten Kampar.

Upaya ini dilakukan oleh KPU Provinsi Riau dengan tetap mengacu kepada Pasal 8 Ayat 1 Peraturan KPU No 26 Tahun 2013, dimana 5 desa tersebut tetap masuk Daerah Pemilihan Kabupaten Kampar.

Kemudian untuk menghindari timbulnya permasalahan penghitungan suara di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, karena adanya dua daerah pemilihan di Kecamatan Mandau, KPU Riau telah membentuk panitia pemungutan suara tambahan untuk mengantisipasi terjadi kekeliruan dalam penghitungan suara. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Hasil Rapat Kerja DPRD Medan Diharapkan Menjadi Solusi Penyelesaian Permasalahan Pembangunan Kota
Nawal Ajak Ibu-ibu PWM Terlibat Selesaikan Permasalahan Sosial di Lingkungannya
Alih Waris dan Warga Protes Jalan Gang Ditutup, Diduga Diserobot oleh Oknum Mafia Tanah di Jalan Seto Medan
Panglima TNI : Dengan Sinergitas TNI dan Forkopimda Permasalahan di Daerah Dapat Teratasi dengan Cepat
Dinas PU dan Kecamatan Atasi Bersama Permasalahan Infrastruktur dengan Cepat
Permasalahan Tapal Batas di Sumut, Kemendagri Siap Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker