Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti menegaskan, dikabulkannya permohonan DPRD Kabupaten Karo yang hendak memakzulkan jabatannya sebagai Bupati Karo, tidak serta merta membuat kekuasaanya berkurang. Ia pun mengaku masih menjabat dan bertugas sebagai Bupati Karo hingga saat ini.
“Saya masih bupati. Keputusan itu cacat hukum karena diputuskan sepihak. Toh buktinya saya masih dilibatkan dalam acara-acara yang mengundang kepala daerah di Sumatera Utara. Seperti hari ini misalnya. Gubernur pun mengundang saya,” ujar Karo Jambi usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman akses data transaksi rekening antara pemerintah daerah di Sumut dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Medan, Senin (24/3/2014).
Karo Jambi juga menegaskan, roda pemerintahan yang dipimpinnya pun masih berjalan normal hingga saat ini. Semua program pemerintahan masih terlaksana dengan baik, sesuai rencana yang sudah dibuat.
“Anda bisa saya hubungkan dengan kepala dinas mana pun yang anda mau. Dan silahkan tanya apakah mereka masih solid mendukug saya atau tidak. Bahkan saat ini pun saya masih bisa mengganti pejabat setingkat kepala dinas kalau memang dibutuhkan. Itu masih jadi hak saya sebelum saya diberhentikan,”tukasnya.
Sementara itu terkait 5 poin yang dijadikan alasan DPRD memakzulkan dirinya, Karo Jambi menilai kelima poin itu hanyalah bentuk emosional DPRD yang haus akan kekuasaan.
“Mereka kesal karena saya lebih peduli pada rakyat dibandingkan mereka. Kalau memang mereka punya alasan yang kuat dengan 5 poin itu. Mari kita perdebatkan. Jangan diputuskan secara sepihak. Kalau saya bisa divonis sepihak seperti ini, besok-besok kepala daerah lain juga akan diperlakuka yang sama. Begitu juga Gubernur dan Presiden yang saat ini masih dipilih rakyat,” ucapnya kesal.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar