Kamis, 28 Mei 2026

Kepala Biro Umum Pemprov Sumut: Kontrak Mereka Sudah Habis

Kamis, 02 Januari 2014 15:06 WIB
Kepala Biro Umum Pemprov Sumut: Kontrak Mereka Sudah Habis
Ist
Kepala Biro Umum Pemprov Sumut Nurlela (kiri) saat memberikan keterangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumjut.com) – Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara medadak heboh, Kamis (2/1/2014) siang. Pasalnya, sebanyak 146 THL di Biro Umum Pemprov Sumut telah dirumahkan (dipecat) tanpa adanya surat keterangan pemberhentian.

Kepala Biro Umum Pemprov Sumut Nurlela saat dikonfirmasi mengatakan, pihak Biro Umum tidak melakukan pemecatan terhadap THL tersebut melainkan kontrak mereka sudah habis. "Mereka bukan dipecat, tapi kontrak mereka habis," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, Biro Umum jauh sebelum melakukan pemecatan sudah melakukan sosialisasi kepada THL tersebut.

"Sudah kami sosialisasikan jauh hari sebelumnya. Kami lakukan ini karena banyak dari tenaga harian lepas menyalahi aturan dan tidak sesuai divisi pekerjaannya.  Seperti tenaga harian lepas yang mempunyai keahlian komputer malah diletakkan sebaagai tukang kebun. Makanya ini akan kami benahi," ujarnya.

Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan rapat dengan BKD untuk membenahi perihal ini. "Ke depan kita akan mempekerjakan mereka melalui outsourcing, karena selama ini tenaga harian lepas,” tandasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
DPRD : Hapuskan Sistem Kontrak di Deli Serdang
Program REDI Dinilai Bagus, Asosiasi Kontraktor Siap Bantu Sosialisasi
Eldin Teken Kontrak Politik Dengan Mahasiswa
Galatasaray Vs Atletico Madrid: Siap Habis-habisan
AS Roma Perpanjang Kontrak Nainggolan Hingga 2020
Kompor Meledak, Rumah Kontrakan Dilalap Si Jago Merah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker