Jumat, 25 September 2026

Penertiban APK Abaikan Kontrak Caleg Dengan Advertising

Rabu, 20 November 2013 19:59 WIB
Penertiban APK Abaikan Kontrak Caleg Dengan Advertising
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan dilakukan KPU Kota Medan bekerjasama dengan Pemko Medan dilakukan dengan mengabaikan kontrak kerjasama antara calon legislatif dengan perusahaan advertising selaku pemilik baliho. 

Hal ini disampaikan komisioner KPU Kota Medan Pandapotan Tamba di Medan, Rabu (20/11/2013). 

Menurutnya, kontrak kerjasama antara pengusaha dengan caleg untuk pemasangan alat peraga kampanye tidak akan menjadi penghalang dilakukannya penertiban APK bermasalah.

"Penertiban ini dilakukan sesuai undang-undang pemilu sebagai lex spesialisnya, sehingga hal ini yang berlaku," katanya.

Tamba menjelaskan, seluruh regulasi yang mengatur pemasangan iklan pada papan iklan, masuk dalam ranah peraturan daerah, termasuk kerjasama dan kontrak didalamnya. 

Sementara penertiban alat peraga kampanye berupa baliho yang memuat gambar salah satu caleg, diatur dalam undang-undang pemilu. Atas dasar inilah, kontrak kerjasama antara caleg dengan pengusaha advertising menjadi tidak berlaku.

"Karena kita harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi," ujarnya.

Sebelumnya disampaikan, penertiban APK bermasalah mulai dilakukan pkean depan. Alat peraga bermasalah tersebut antara lain, baliho kampanye caleg yang berbentuk baliho, maupun pemasangan alat peraga diluar zona yang sudah ditentukan seperti menempel pada bangunan rumah ibadah, gedung pemerintah, maupun pada gedung milik BUMN/BUMD. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Gandeng Aparat Penegak Hukum, Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal
Pertamina Beberkan Cara Atur Penyaluran Solar Subsidi yang Mau Ditertibkan
Penertiban Pedagang dan Monitoring Arus Lalu Lintas di Sekitar Kota Gunungsitoli
Pj Gubernur Sumut Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin
Penertiban Tambang Emas Ilegal di Madina Sempat Mendapat Perlawanan dari Warga
Pemko Medan bersama Bawaslu dan KPU Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye
komentar
beritaTerbaru
hit tracker