Minggu, 20 September 2026

Tahan Manahan Panggabean Akhirnya Masuk DCT Pileg 2014

Minggu, 10 November 2013 19:21 WIB
Tahan Manahan Panggabean Akhirnya Masuk DCT Pileg 2014
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara akhirnya memasukkan nama Tahan Manahan Panggabean dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014 untuk DPRD Sumut. Hal ini dilakukan setelah KPU Sumut menerima surat dari KPU RI Nomor 746/KPU/XI/2013 Tanggal 6 November.

"Kita sudah terima surat dan sudah diplenokan serta ditetapkan karena itu mengikat dan harus dijalankan," kata Ketua KPU Sumut Mulia Banurea melalui telepon, Kamis (7/11/2013).

Meski sudah dimasukkan dalam DCT namun Mulia menyebutkan Tahan Manahan akan ditempatkan pada nomor urut 7, berbeda dengan posisinya sebelumnya yang berada pada nomor urut 1. Hal ini karena posisinya sebelumnya sudah diisi oleh caleg dengan nomor urut dibawahnya. Atas kondisi ini, KPU Sumut akan menyurati DPD Demokrat Sumut untuk merombak  form BA (susunan perubahan caleg) dan mengajukan kembali ke KPU Sumut.

"Kita minta kepada DPD Demokrat Sumut segera memperbaiki form BA 2 dan menyerahkan ke KPU Sumut," ujarnya.

Lolosnya Tahan tidak terlepas dari putusan Bawaslu Sumut yang memutuskan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat untuk lolos dalam DCS. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Bawaslu Sumut Kabulkan Gugatan Tahan Manahan Panggabean
KPU Sumut Siap Hadapi Gugatan Tahan Manahan Panggabean
KPU Minta Data Pidana Tahan Manahan Panggabean Dari PN Medan
Tahan Manahan Panggabean Terancam Gagal Jadi Caleg
FKMM Demo Desak Anggota DPRD Sumut Tahan Manahan Panggabean Dicopot
komentar
beritaTerbaru
hit tracker