Senin, 14 September 2026

Timsel KPU Tapteng Dilaporkan ke Ombudsman

Kamis, 19 September 2013 02:17 WIB
Timsel KPU Tapteng Dilaporkan ke Ombudsman
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Banyaknya dugaan kecurangan yang dilakukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Tengah selama tahapan seleksi hingga menetapkan 20 besar, dilaporkan calon komisioner yang tak lulus ke Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara-Aceh di Medan, Rabu (18/9/2013). Laporan dugaan kecurangan beserta alat bukti diterima Kepala Perwakilan Dedi Irsan SH.

“Setelah kita mengumpulkan sejumlah alat bukti yang akurat, kita melaporkannya kepada Ombudsman. Kita meyakini Ombudsman sebagai lembaga pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang lembaga penyelenggara negara seperti timsel, dapat melakukan investigasi terhadap kebenaran dari pelaporan kita,” kata Benny Haris Nainggolan SH. 

Dugaan penyalahgunaan wewenang Timsel KPU Tapteng diantaranya, tidak profesional dalam pengambilan keputusan hingga  seleksi penetapan 20 besar termasuk diluluskannya calon yang diduga memiliki KTP ganda. Selain itu, dugaan kolusi dengan penguasa, dugaan money politic, keterlibatan oknum yang lulus dengan partai tertentu serta sejumlah dugaan kesalahan seleksi lainnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut dan Aceh Dedi Irsan SH menyambut baik laporan dari Benny Nainggolan. ”Dalam waktu dekat, kita akan menyurati Timsel KPU Tapteng. Jika bukti awal telah ada, kita akan menindaklanjutinya ke lapangan untuk menguji pelaporan itu. Selanjutnya nanti kita akan berkoordinasi dengan DKPP,” tegas Dedi Irsan.

Disebutkannya, hingga saat ini, sebanyak sembilan laporan telah masuk ke Ombudsman dengan kasus yang sama. Diantaranya Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Tapteng. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Tiga Personel Polres Siantar Terlibat Sabu
Pelanggaran Pelayanan Publik, Ombudsman Buka Layanan Pengaduan Call dan SMS Center
Ombudsman Minta Gubernur Tidak Menetapkan Komisioner KPID
Polda Sumut Masuk Lima Besar Polda yang Lamban Tangani Kasus
40 Laporan Ombudsman Mengendap Tiga Tahun di Polda Sumut
Abyadi Siregar : Pemilihan Anggota KPID Sumut Harus Dilakukan Seleksi Ulang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker