KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Beritasumut.com-Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta Gubernur Provinsi Sumatera Utara Erry Nuradi untuk tidak menetapkan dan tidak melantik calon terpilih anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2016-2019, hasil penetapan DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun 2016.
Hal itu disampaikan dalam Saran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor 0004/SAR/005.2016/VI/2016 yang disampaikan kepada Gubernur Sumut tanggal 1 Juli 2016 kemarin.
"Selain kepada Gubernur, Saran tersebut juga disampaikan kepada Pimpinan DPRD Sumatera Utara. Kepada pimpinan dewan, Ombudsman meminta DPRD Sumut untuk membentuk Tim Seleksi Anggota KPID-SU periode 2016-2019 yang baru, sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Abyadi Siregar, Minggu (10/07/2016).
Baca Juga:
Dijelaskan Abyadi dalam saran setebal tujuh halaman itu, diuraikan bahwa, berdasarkan laporan dan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan mal administrasi berupa Penyimpangan Prosedur dan Penundaan Berlarut dalam proses Pembentukan Tim Seleksi Anggota KPID Sumut.
Beberapa temuan Ombudsman antara lain, terkait Keputusan KPID Sumut Nomor 061/2988/KPID-SU/V/2015 tanggal 6 Mei 2015 perihal Revisi Pansel KPID-SU yang diajukan kepada Komisi A DPRD Sumut sebagai usulan nama-nama calon anggota Timsel Pemilihan Anggota KPID Sumut. Usulan tersebut diajukan Mutia Atiqah sebagai Ketua KPID Sumut yang diangkat menjadi ketua melalui rapat pleno tanggal 24 April 2015. Karena penetapan Mutia tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ada. Seharusnya perpanjangan yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 188.44/201/KPTS/2015 tanggal 22 April 2015.
Baca Juga:
Sebab menurut pertimbangan Hakim PTUN dinyatakan bahwa Keputusan perubahan struktur Ketua dan Wakil Ketua KPID Sumut periode 2012- 2015 yang menyetujui Mutia Atiqah sebagai Ketua KPID Sumut periode 2012-2015, Keputusan Penyusunan Pembidangan KPID Sumut periode 2012-2015, dan keputusan KPID Sumut perihal Revisi Pansel KPID-SU, harus ditunda pelaksanaannya. Namun Mutia Atiqah tetap tidak mematuhi dan tidak mengindahkan imbauan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dengan tetap menjalankan keputusan yang seharusnya ditunda pelaksanaannya.
Oleh karena itu, lanjut Abyadi untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas terkait Proses Seleksi Anggota KPID Sumut yang baru, sesuai pasal 8 ayat (2a) UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman berwenang menyampaikan Saran kepada Presiden, kepala daerah, atau pimpinan penyelenggara negara lainnya guna perbaikan dan penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik.
"Karena itulah Ombudsman mengirimkan Saran tersebut kepada Gubernur dan DPRD Sumut. Kita berharap Gubernur dan Pimpinan DPRD Sumut melaksanakan saran Ombudsman sebagai perwujudan kepatuhan terhadap undang-undang," pungkasnya.(BS03)
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi