Rabu, 13 Mei 2026

Galian C Marak di Birubiru, Pemkab Deliserdang Terkesan Cuek

Jumat, 30 Agustus 2013 14:01 WIB
Galian C Marak di Birubiru, Pemkab Deliserdang Terkesan Cuek
Mberngap Ginting
Alat bekho galian c di Di Desa Namotualang, Kecamatan Birubiru yang mengeruk Sungai Simeimei. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Birubiru, (beritasumut.com) – Diduga akibat tidak adanya ketegasan Pemkab Deliserdang menyikapi maraknya Galian C tanpa izin, membuat semakin banyak pengusaha yang mengembangkan usaha ilegal tersebut. Kalau sebelumnya pengorekan dilakukan di lahan darat milik masyarakat, tapi kini, para pengusaha tidak segan-segan merusak ekosistem sungai. Seperti halnya di Dusun IV  Desa Namotualang Kecamatan Birubiru, Kabupaten Deliserdang.

Pengorekan dengan menggunakan alat berat eskavator (bekho) sudah berlangsung beberapa bulan. Material sirtu dan pasir diangkut dengan menggunakan mobil dump truck diduga dijual kepada pihak yang telah memesannya. Meski warga setempat keberatan dengan aktifitas tersebut, namun pengusaha Galian C tersebut, tidak perduli.

"Hampir setiap hari  sungai dikorek untuk mengambil material sehingga selain merusak lingkungan, juga air sungai menjadi kotor. Sedangkan aparat muspika setempat pernah melakukan tindakan dengan melakukan penutupan. Namun pengusahanya terkesan tidak peduli,” kata J Sembiring, salah satu warga, Kamis (29/8/2013).

Mirisnya lagi kata warga, Kepala Desa Namotualang Tukang Ginting diduga telah ikut bersekongkol dengan Kepala Dusunnya untuk merusak jalur DAS (Daerah Aliran Sungai). "Sejak munculnya usaha pengorekan  sungai tersebut, semakin menambah komplitnya penderitaan masyarakat. Sebab, sebelum adanya pengorekan di  sungai saja, kondisi air sungai smeimei sudah cukup keruh karena maraknya Galian C di bagian atas dengan membuang air limbahnya ke sungai. Apalagi sekarang, pengorekan dilakukan di  sungai, semakin komplitlah derita yang dialami warga karena air sungai tetap kotor untuk digunakan mandi dan mencuci dan irigasi,” ujar Sembiring juga dibenarkan warga lainya. 

“Saya juga heran kenapa Bupati Deliserdang tetap membiarkan penyebab kerusakan lingkungan tersebut. Karena tidak hanya sekali kami lihat petugas dari Polisi Pamong Praja Pemkab Deliserdang keluar masuk lokasi galian ilegal itu. Tapi kalau pura-pura tidak tahu, itu mungkin bisa saja karena ada dugaan sudah menerima upeti dari pengusaha illegal guna memuluskan usaha yang menyalahi itu,” katanya. (BS-028)

Tags
beritaTerkait
Usai Dibobol Maling, Polisi Bawa CCTV Minimarket Alfamart di Kecamatan Birubiru
Minimarket Alfamart di Kecamatan Birubiru Dibobol Maling
Pengamanan Lebaran, Polda Sumut Bangun Pos Pam dan Pos Yan di Setiap Kabupaten/Kota
Jelang Lebaran, Polda Sumut Adakan Operasi Ramadhaniya 2016 Selama 16 Hari
Portal Larangan Masuk Truk Galian C di Binjai Roboh
Massa Aksi Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres Tobasa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker