Rabu, 13 Mei 2026

Jembatan Sei Belawan Butuh Perhatian Pemkab Deliserdang

Jumat, 30 Agustus 2013 13:44 WIB
Jembatan Sei Belawan Butuh Perhatian Pemkab Deliserdang
Mberngap Ginting
Jembatan gantung Sei Belawan di Dusun I, Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang tak kunjung diperbaiki.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Kutalimbaru, (beritasumut.com) – Warga Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang hingga kini tetap mengeluh untuk mengangkut hasil pertanian dari lahan pertanian mereka. Sebab kendaraan roda empat masih belum bisa menembus lahan perladangan warga akibat kondisi jalan yang masih terlalu curam dan jembatan belum memadai. Akibatnya, hasil pertanian dari seberang sungai terpaksa diangkut dengan cara main pikul hingga cukup memberatkan bagi warga.

Matias Ginting dan Rakut Tarigan, warga setempat kepada wartawan, Kamis(29/8/2013) mengatakan, di Sungai Belawan desa mereka sudah lama dibangun jembatan gantung. Namun jembatan sepanjang 30 meter dan lebar 1,3 meter itu belum memadai untuk dilalui kendaraan roda empat mengingat kondisi jembatan yang sangat memprihatinkan.

Untuk mengatasi kesulitan bagi petani setempat, baru-baru ini warga setempat telah mengirimkan surat permohonan ke Pemkab Deliserdang kiranya jembatan permanen dapat dibangun menggantikan jembatan gantung. Dengan dibangunnya jembatan permanen di lokasi yang sama, akan memudahkan petani setempat untuk mengangkut hasil pertaniannya. Namun kalau tidak dibangun jembatan permanen, penderitaan petani setempat akan terus berkepanjangan dan hasil bumi terpaksa diangkut dengan main pikul. Dengan cara main pikul akan memakan waktu yang cukup lama hingga sampai ke tempat tujuan.

“Kami sampaikan surat kami ke Dinas PU Deliserdang melalui Kepala Desa Kutalimbaru Jeremia. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda jembatan permanen dibangun di Sungai Belawan. Sementara masyarakat pemilik lahan di kiri kanan jalan sudah setuju kalau jalan di kawasan itu diperlebar dan menyerahkan tanahnya untuk dimanfaatkan memperlebar badan jalan tanpa ganti rugi. Warga yang terkena tanahnya untuk memperlebar jalan ke lading dapat dikerjakan setelah mengetahui secara jelas bahwa jembatan akan dibangun,” ujar Matias dan Rakut senada. (BS-028)

Tags
beritaTerkait
Jalan Nasional Batangtoru – Batas Sidimpuan Butuh Perhatian
Curi Gas 3 Kg, Oknum PNS Pemkab Deliserdang Dihajar Warga
Galian C Marak di Birubiru, Pemkab Deliserdang Terkesan Cuek
komentar
beritaTerbaru
hit tracker