Sabtu, 02 Mei 2026

Warga STM Hilir Kembali Tagih Janji DPRD Deli Serdang

Rabu, 27 Februari 2013 22:20 WIB
Warga STM Hilir Kembali Tagih Janji DPRD Deli Serdang
Mberngap Ginting
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Lubuk Pakam, (beritasumut.com) – Ratusan masyarakat Kecamatan STM Hilir dari Desa Juma Tombak, Lau Barus Baru dan Desa Negara Beringin, dengan mengendarai empat unit truk dan lima unit mobil pribadi serta puluhan sepeda montor kembali mendatangi Kantor DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (25/02/2013). 

Massa menuntut janji wakil rakyat Tahun 2012 silam yakni mendesak Pemkab Deli Serdang mengaspal jalan lintas kecamatan di STM Hilir yang rusak parah. Pasalnya, hingga saat ini jalan sepanjang 18 km tersebut tetap saja kondisinya tidak layak untuk dilewati. 

"Kehadiran kami ke Kantor DPRD Deli Serdang hanya menagih janji para wakil rakyat untuk mendesak Amri Tambunan merealisasikan pengaspalan jalan di desa kami sepanjang 18 kilometer, karena kami sudah muak dengan janji-janji, kami ingin pengaspalan," teriak Koordinator Aksi Heri Bangun.

Pendemo akhirnya diteria Anggota DPRD Deli Serdang Apoan Simanungkalit, Benhur Silitonga  dan Mikail TP Purba. Mikail berjanji, jika dalam dua bulan ke depan pengaspalan jalan di STM Hilir khususnya di tiga desa tersebut tidak terealisasi, ia siap meletakkan jabatan.

"Saya siap mundur dari jabatan anggota dewan, jika dalam dua bulan ini tidak ada pengaspalan di STM Hilir," tegas pria yang akrab disapa Ucok Kemon ini. 

Mendengar pernyataan Mikail itu massa sempat memaksa Mikail untuk menandatangani petisi yang mereka rancang, termasuk diantaranya soal pengaspalan sepanjang 18 km yang harus terealisasi. Namun, Mikail menolak menandatanganinya. "Saya akan menandatangani surat garansi yang akan dirancang oleh Sekwan," katanya. (BS-028)

Tags
beritaTerkait
Masalah Gizi di Indonesia Jadi Faktor Penghambat Pembangunan Nasional
Bonus Demografi 2020-2030, Berkah atau Justru Jadi Bencana
Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu
Savita Bantah Sebagai Perantara Kasus Penipuan Ramadhan Pohan
Terkait Laporan Ramadhan Pohan, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terhadap Savita
Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Nilai Justru Ramadhan Pohan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru
hit tracker