Sabtu, 29 Agustus 2026

Medan Kota Tambah 2 Emas Balap Sepeda

Rabu, 07 Oktober 2015 22:25 WIB
Medan Kota Tambah 2 Emas Balap Sepeda
Istimewa
Plt Ketua Umum KONI Medan Eddy H Sibarani mengalungkan medali.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Muhammad Khairul menambah pundi medali emas bagi Medan Kota dengan menjuarai nomor criterium ajang balap sepeda Porkot di Sirkuit IMI Sumut, Rabu (7/10/2015) petang. Ia meraih 15 poin dan unggul atas lawan-lawannya.

Dalam balapan selama 16 lap di sirkuit sepanjang 700 meter itu, Khairul yang tampil rileks di awal lomba, berhasil keluar dan memimpin sendirian sejak lap ke-10. Apalagi saingan terberatnya, Bima Juantara mengalami ban bocor sehingga gagal memimpin lomba.

Setelah 16 lap, pembalap Medan Johor, Bernaldo Alonso (11) dan Bima Juantara Hariono (10), merebut perak dan perunggu.

Sehari sebelumnya, Khairul juga sukses mempersembahkan emas bagi Medan Kota usai menjuarai nomor ITT 10 km. Ia juga mengalahkan Bernaldo Alonso dan Bima Juantara.

Plt Ketua Umum KONI Medan Eddy H Sibarani yang hadir di sesi terakhir balap sepeda menilai pembalap Medan masih muda dan cukup potensial. Namun memang dibutuhkan pembinaan berkelanjutan agar balap sepeda kembali bangkit seperti di era kejayaannya di tahun 70 hingga 80-an.

"Kami masih berharap agar balap sepeda kembali melahirkan Sutiyono berikutnya yang bisa berbicara di level nasional," tutur Eddy didampingi Sekretaris Ahmad Haswin Nasution.

Ketua Panpel Suirwan didampingi Penanggungjawab Pertandingan Sutiyono mengakui tahun ini antusiasme pebalap khususnya di nomor BMX cukup tinggi. Ada ratusan peserta yang ambil bagian. 

"Alhamdulillah berjalan lancar. Mudah-mudahan tahun depan pesertanya lebih banyak lagi," pungkas Suirwan. (BS-030)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar Pembunuh Monang si Pengusaha Katering
Tiga Tersangka Begal Diringkus Petugas Polsek Medan Kota
Asyik Baca Koran, Simamora Terjatuh dan Langsung Tewas
Mantan Oknum TNI Pelaku Pengedar Upal Diancam Hukuman di Atas 9 Tahun
26 Bal Ganja Ditemukan di Pekarangan Loket Bus Naiki Perusahaan Minang
Edarkan Uang Palsu, Mantan Anggota TNI Ditangkap Petugas Polsek Medan Kota
komentar
beritaTerbaru
hit tracker