Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Pengcab Forki Medan di bawah naungan Palti Simanjuntak tetap melaksanakan Musyawarah Cabang Forki Medan di Hotel Polonia, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Ahad (18/1/2015) mendatang. Muscab tersebut sesuai dengan tugas Forki Kota Medan di masa terakhir kepengurusan.
"Kami melaksanakan muscab ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Apalagi dalam muscab ini dilengkapi dengan pertanggungjawaban kepada seluruh peserta muscab," ucap Palti di Medan, Jumat (9/1/2015).
"Dari mana bisa dikatakan Forki Medan melaksanakan muscab ini dengan status ilegal. Di sepanjang Tahun 2014 lalu tidak selembar suratpun dari Pengprov Forki Sumut. Oleh sebab itu karena kami merasa masa kepengurusan masih aktif, karena disepanjang kegiatan di Tahun 2014 baik itu Popwil, Porwil Sumut, Porprov Sumut dan Kejurda Forki Medan tetap menurunkan atletnya. Jadi bagaimana bisa muscab yang akan digelar pada 18 Januari mendatang dikatakan ilegal," tambahnya.
Palti menuturkan, kepengurusan Forki Medan masih tetap berlaku. Memang, kepengurusan hasil Muscab Forki Medan dari Tahun 2009. Namun, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pengprov Forki Sumut jatuh pada Tahun 2010.
"Jadi kami tetap berpegang tegung bawha masa kepengurusan Forki Medan sejak diterbitkannya SK tersebut. Jadi disepanjang Tahun 2014 kepengurusan Forki Medan tetap eksis dan jalan," timpalnya.
Mengenai muscab mendatang Palti menjelaskan, siapapun yang ingin menjadi Ketua Forki Medan silahkan saja, asalkan tetap berkomitmen untuk tetap memajukan olahraga karate di Medan. Seluruh perguruan di Medan tetap diundang pada muscab mendatang.
"Kami akan tetap menggelar muscab sesuai dengan AD/ART Forki," pungkasnya.
(BS-030)
Tags
beritaTerkait
komentar