Minggu, 31 Mei 2026

Buron 2 Bulan, Tersangka Korupsi Koni Pematangsiantar Diringkus Polisi

Senin, 02 Mei 2016 15:25 WIB
Buron 2 Bulan, Tersangka Korupsi Koni Pematangsiantar Diringkus Polisi
beritasumut.com/BS09
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Koni
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polres Pematangsiantar akhirnya meringkus mantan Ketua Komite Nasional (Koni) Pematangsiantar Polin Rudy Ferry Sinaga, setelah dua bulan ditetapkan sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus dugaan korupsi.

Informasi yang dihimpun beritasumut.com, Polin merupakan Ketua Koni Pematangsiantar pada tahun 2014. Ia diamankan dari Medan oleh Satreskrim Polres Pematangsiantar, setelah menyandang status tersangka. Polin ditetapkan sebagai tersangka pada Februari lalu. Namun beberapa saat setelah mendengar status dirinya, Polin menghilang.

"Kerugian negara Rp 400 juta. Kasus ini akan kita limpahkan besok (Selasa). Yang bersangkutan sempat buron. Setelah dilakukan pengejaran selama dua bulan, pelaku akhirnya kita dapati di Medan," ujar seorang Perwira Polresta Pematangsiantar, namun enggan namanya disebutkan, Senin (02/05/2016).

Kini Polin Rudy Ferry Sinaga mendekam di sel tahanan Polres, menunggu pelimpahan berkas kasus dan juga dirinya ke Kejari Pematangsiantar besok.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut-Pemkot Banda Aceh Lakukan Pengawasan Takaran BBM dan LPG
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
komentar
beritaTerbaru
hit tracker