Sabtu, 06 Juni 2026

Polsek Medan Baru Tangkap Penadah Hasil Curian

Rabu, 27 April 2016 16:02 WIB
Polsek Medan Baru Tangkap Penadah Hasil Curian
beritasumut.com/ist
Kapolsek Medan Baru Ronni Bonic.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Medan Baru mencokok, Edy alias Ahui (36) penadah barang hasil curian di Kota Medan. Ahui warga Jalan Lindung No 28, Kelurahan Pandau Hulu 2, Kecamatan Medan Kota, ditangkap petugas di Aksara Plaza Medan. Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti 44 unit barang elektronik berupa handphone dan laptop.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic menjelaskan penangkapan ini bermula ketika petugas melakukan pengembangan atas kasus pencurian modus pecah kaca. "Setelah kita meringkus tersangka pencurinya, kita lalu melakukan pengembangan," kata Ronni, kepada wartawan, Rabu (27/04/2016).

Dikatakannya, polisi yang melakukan pengembangan dari hasil interogasi terhadap tersangka pencurian, Dedi Setiadi, kemudian mendapati keterangan bahwa barang hasil curian itu dilempar ke penadah bernama Ahui. "Setelah mendapat keterangan itu, petugas lalu melakukan penangkapan tersangka penadah, di Aksara," terang mantan Kapolsek Medan Helvetia ini.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
Gagal Mencuri, Seorang Residivis Maling Motor di Lia Purba Salon Tumbang Ditembak Polisi di Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker