Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Direktur Utama PT Pancing Businiss Center (PT PBC) Anton Edison Panggabean (60), warga Jalan Garu VI, Lingkungan X, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, melaporkan mantan Pangdam I/BB Mayjen TNI (Purn) BS ke Polda Sumut dan Pomdam I/BB atas dugaan penyerobotan lahan seluas 2,3 hektar di Jalan Melati (Komplek MMTC), Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
"Di atas lahan 2,3 ha itu telah dipasang plang yang menyatakan tanah tersebut miliknya (BS)," tegas Jumono SH, Kuasa Hukum PT PBC, Kamis (14/04/2016).
Atas dasar pemasangan plang tersebut, kata advokat dari kantor hukum Jumono SH & Associates, pihaknya melaporkan BS ke Polda Sumut dengan bukti lapor No.STTLP/444/IV/2016/SPKT I tanggal 8 April 2016 diterima Brigadir Ajis Simangunsong SH dan laporan ke Pomdan I/BB No.004/Dir/PBC/IV/2016. "Pemasangan plang oleh oknum-oknum TNI itu terjadi pada Kamis 7 April 2016," kata Jumono SH sembari memperlihatkan tanda bukti laporan ke Polda Sumut dan Pomdam I/BB Jalan Sena Medan. Surat laporan dengan tembusan Presiden RI, Panglima TNI Kepala Staf AD, Ketua Komisi III DPR RI, Danpuspom di Jakarta, Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut.
Jumono menceritakan, lahan seluas 2,3 hektar itu dibeli kliennya dari PT Pangripta pada tahun 2006. Seiring berjalannya waktu, HA alias Akui (51), warga Jalan Kiwi, No.11-A, Kel Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, mengklaim kalau lahan tersebut miliknya. Kemudian, HA mengajukan gugatan atas PT Pancing Business Center ke Pengadilan Tata Usaha Negeri Lubuk Pakam.
Namun akhirnya, PT PBC memenangkan gugatan No.02/Pdt.G/2008/PN-LP tanggal 6 Januari 2009 diperkuatĀ Putusan Pengadilan Tinggi Medan No.246/PDT/2009/PT-MDN tanggal 3 September 2009 dan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI No.2687 K/Pdt/2010 tanggal 14 September 2011 yang telah berkekuatan hukum tetap. "Dengan demikian, PT PBC secara hukum adalah yang sah pemilik fisik tanah obyek sengketa," tegas Jumono.
Akan tetapi, sambung Jumono, tanpa diketahui sebab musababnya, di atas lahan 2,3 ha itu dipasang plang yang menyatakan klaim kepemilikan mantan Pangdam I/BB itu.(BS01)
Tags
beritaTerkait
komentar