Minggu, 19 April 2026

Peras Warga Bali, Oknum OKP Ditangkap Polisi

Selasa, 12 April 2016 20:06 WIB
Peras Warga Bali, Oknum OKP Ditangkap Polisi
Beritasumut/Ilustrasi
Pemerasan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Jarod (33), warga Jalan BR Lembah, Pangkung Mengwi, Kecamatan Badung, Bali menjadi korban pemerasan kedua anggota Organisasi Kepemudaan (OKP). Kedua oknum tersebut adalah M Ridwan (46), Warga Jalan Makmur, Gang Sedot, dan M Sidik alias Seger (46), Warga Jalan Sei Deli. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, mengungkapkan, pihaknya telah menangkap kedua anggota OKP usai korban membuat pengaduan dengan laporan No. LP/ 348 /IV/SU/Polresta/sek Medan Baru. Petugas pun langsung turun ke lapangan untuk menangkap Ridwan dan Sidik.Petugas menemui barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.438.000 dan selembar kertas surat perintah. "Jadi kedua anggota OKP ini dikenakan pasal 368, tentang pemerasan," terangnya.

Dari pengakuan kedua tersangka, kejadian berawal saat keduanya meminta uang parkir ke Jarod sebesar Rp 20 ribu di Halaman Gedung Selecta Jalan Listrik, Medan, Selasa (12/4/2016) siang. Merasa keberatan korban meminta ongkos parkir diturunkan menjadi Rp 15 ribu.Namun keduanya menolak permintaan tersebut. (BS04)

Tags
PP
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Cek SPBU dan SPPBE, Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar
KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran di Berbagai Sektor Semester I
Pemprov Sumut Pulangkan 141 Korban TPPO dari Myanmar
Permudah Akses Layanan untuk Masyarakat, Dinas PMPTSP Kota Binjai Akan Luncurkan MPP
Satpol PP Pematangsiantar Imbau Warga Bongkar Bangunan Liar di Seputaran Stadion Sang Naualuh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker