Kamis, 17 September 2026

Peras Warga Bali, Oknum OKP Ditangkap Polisi

Selasa, 12 April 2016 20:06 WIB
Peras Warga Bali, Oknum OKP Ditangkap Polisi
Beritasumut/Ilustrasi
Pemerasan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Jarod (33), warga Jalan BR Lembah, Pangkung Mengwi, Kecamatan Badung, Bali menjadi korban pemerasan kedua anggota Organisasi Kepemudaan (OKP). Kedua oknum tersebut adalah M Ridwan (46), Warga Jalan Makmur, Gang Sedot, dan M Sidik alias Seger (46), Warga Jalan Sei Deli. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, mengungkapkan, pihaknya telah menangkap kedua anggota OKP usai korban membuat pengaduan dengan laporan No. LP/ 348 /IV/SU/Polresta/sek Medan Baru. Petugas pun langsung turun ke lapangan untuk menangkap Ridwan dan Sidik.Petugas menemui barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.438.000 dan selembar kertas surat perintah. "Jadi kedua anggota OKP ini dikenakan pasal 368, tentang pemerasan," terangnya.

Dari pengakuan kedua tersangka, kejadian berawal saat keduanya meminta uang parkir ke Jarod sebesar Rp 20 ribu di Halaman Gedung Selecta Jalan Listrik, Medan, Selasa (12/4/2016) siang. Merasa keberatan korban meminta ongkos parkir diturunkan menjadi Rp 15 ribu.Namun keduanya menolak permintaan tersebut. (BS04)

Tags
PP
beritaTerkait
Polisi Amankan Agen TPPO Tujuan Myanmar di Bandara Kualanamu
Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa
Layangkan Surat, LPA Deli Serdang Desak Klarifikasi Penghentian MBG Balita
Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC PDIP Samosir
Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
komentar
beritaTerbaru
hit tracker