Kamis, 29 Oktober 2026

Nyambi Jual Sabu, Penjual Aksesoris Ditangkap Denpom Siantar

Jumat, 12 Februari 2016 23:49 WIB
Nyambi Jual Sabu, Penjual Aksesoris Ditangkap Denpom Siantar
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - FDS (27) diamankan petugas Denpom I/5 Pematangsiantar, di Jalan Gunung Sinabung, Kota Pematangsiantar, Jumat (12/2/2016).

Pedagang asesoris keliling ini ditangkap karena menjadi pengedar sabu.

Saat hendak ditangkap, pelaku lakukan perlawanan. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan bapak dua orang anak ini, petugas menyita 37 paket sabu Rp100 ribu, 18 paket sabu Rp200 ribu, 18 paket sabu Rp50 ribu, 3 amplop ganja, uang Rp130 ribu, tiga korek api dan kertas sigaret.

Komandan Denpom I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Sutrisno mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan hendak memukul petugas dengan martil. Dengan kesigapan patugas, pelaku yang mau melarikan diri kita amankan," ungkapnya.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Pelaku akan kita serahkan ke Polres Pematangsiantar," jelasnya.

Sementara itu, FDS mengaku terpaksa berjualan narkoba karena butuh biaya untuk pengobatan anaknya.

"Untuk biaya berobat anak. Baru tiga hari aku jualan narkoba," katanya.

FDS mengaku mendapat barang haram itu dari Eko.

"Aku dapat dari Eko. Dia orang Tebingtinggi yang ngekos di Jalan Jawa, Pematangsiantar," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker