Kamis, 30 Juli 2026

2 Tahun Tersangka KDRT Tidak Diserahkan Polsek Medan Area ke Kejari Medan

Sabtu, 17 Oktober 2015 16:03 WIB
2 Tahun Tersangka KDRT Tidak Diserahkan Polsek Medan Area ke Kejari Medan
Istimewa
Tersangka DR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Dua tahun lamanya tersangka KDRT DR alias D alias DI (38) warga Jalan Puri, Medan, tidak diserahkan Polsek Medan Area ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, hingga akhirnya Kejari Medan mengembalikan berkas SPDP ke Polsek Medan Area.

"Saya sudah siapkan tuntutannya, ini lihat dan baca. Sudah P21 perkaranya. Sampai saat ini tidak ada tersangka dan barang buktinya dikirim polisi ke sini (Kejari Medan)," ucap Jaksa Rivai, di Kantor Kejari Medan, Jumat (16/10/2015).

Menurut Rivai, berkas tersangka Dani Infus sudah tahap P21 dengan Nomor: B-5039/N.2.10.3/Ep.2/TPUL/12/2013 tertanggal 15 Desember 2013.

"Berkas perkaranya No.Pol: BP/118/X/2013 tertanggal 21 Oktober 2013. Sudah P21, tersangka dan barang bukti tidak dikirim polisi. Lalu P21A dengan Nomor: B-635/N.2.10.3/Epp.2/04/2014 tertanggal 17 April 2014 juga sudah kita keluarkan, tetapi tidak dikirim juga tersangka dan barang buktinya," terang Rivai.

Akhirnya, kata Rivai, Kejari Medan mengembalikan berkas SPDP atas nama tersangka DR yang disangka melanggar pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

"Sudah dua kali kita minta tersangka dan barang bukti dikirim. Tidak juga dikirim mereka (polisi), ya kita kembalikan SPDP-nya ke polisi (Polsek Medan Area)," kata Rivai.

DI ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Polsek Medan Area, atas laporan Tuty Sugiarti yang melaporkannya pada 23 Oktober 2013. Akibat kasus KDRT itu rumah tangga tersangka dan korban berakhir. Tuty telah menggugat DR dan menang hingga Mahkamah Agung. 

Sementara itu, Juru Periksa (Juper) Polsek Medan Area Aiptu Tumpal Panggabean berjanji akan menahan tersangka DR. "Secepatnya kita akan koordinasi dengan JPU," ucap Tumpal. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Leo Akui Cabuli KTS Hingga Hamil Dua Bulan
Lakukan Pencabulan Siswa SMA, Leo Ditangkap Polisi di Jalan AR Hakim Gg Kolam
Berkas Syamsul Anwar Dilimpahkan ke Kejari Medan
Kanitreskrim Polsek Medan Area dan Percut Dimutasi
Polisi Limpahkan BAP 2 Tersangka Penganiaya PRT ke Kejari Medan
Berkas Jaksa Nyabu Dikirim ke Kejari Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker