Kamis, 30 April 2026

Polisi Limpahkan BAP 2 Tersangka Penganiaya PRT ke Kejari Medan

Senin, 08 Desember 2014 23:14 WIB
Polisi Limpahkan BAP 2 Tersangka Penganiaya PRT ke Kejari Medan
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polresta Medan melimpahkan berita acara pemeriksaan (BAP) dua dari tujuh tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Medan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kedua tersangka, yang BAP-nya dilimpahkan yakni MTA anak dari Syamsul Anwar dan Radika yang juga tersangka dalam kasus ini serta MHB.

Pelimoahan BAP kedua tersangka ke Kejari Medan dibenarkan Kasipidum Kejari Medan, Dwi Agus Afrianto saat ditemui di Kantor Kejari Medan, Senin (8/12/2014).

"Kita telah menerima berkas dari penyidik kepolisian. Nantinya berkas tersebut akan kita proses secepatnya mengingat keduanya masih anak-anak sehingga masa waktu penahananya hanya 15 hari baik itu di penyidik maupun di penuntutan," ucapnya.

Dijelaskan, keduanya dikenakan Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHPidana subsidair pasal 44 ayat 3 UU KDRT jo Pasal 55, 56 KUHPidana subsidair Pasal 175 ayat 3 jo Pasal 351 ayat 3 jo pasal 55, 56 KUHPidana subsidair Pasal 338 jo Pasal 221 jo 55,56 KUHPidana subsidair Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

Sebelumnya, penyidik kepolisian telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap seoran PRT bernama Cici hingga tewas.

Dari ketujuh tersangka tersebut, empat diantaranya masih satu keluarga, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya Radika, anaknya M Tariq, dan ponakannya Jakir. Tiga lainnya adalah dua pekerja yaitu Kiki Andika dan Bahri serta seorang sopir bernama Fery.

Terungkapnya kasus kematian Cici merupakan buntut dari penggerebekan rumah milik penyalur tenaga kerja CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan, Kamis (27/11/2014) sore. 

Dari rumah milik Syamsul Anwar itu diselamatkan tiga PRT perempuan yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.

Kondisi ketiga perempuan itu memprihatinkan. Mereka  mengaku kerap disiksa dan pernah diberi makan dedak. Gaji mereka selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi juga tidak pernah dibayarkan.

Selain mengaku kerap dianiaya, ketiga PRT itu juga menginformasikan kepada polisi ada rekan mereka bernama Cici tewas setelah dianiaya pada Agustus 2014. Perempuan itu kemudian dibawa dengan salah satu mobil milik Syamsul Anwar.

Informasi dari pekerja perempuan ini kemudian diselidiki polisi. Mereka akhirnya memastikan adanya pekerja yang tewas. (BS-021)

Tags
BAP
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Bapenda: Tegas, Humanis dan Persuasif pada Wajib Pajak
Final Piala Super Spanyol: Benzema 'Colek' Mbappe
Bappeda Medan Beri Pelatihan Keterampilan kepada Difabel dan Wanita Kepala Rumah Tangga
Bapperida Kota Binjai Menyerahkan Ranhir RPJPD Kota Binjai Tahun 2025-2045
Walikota Pematangsiantar Bersama Praeses Buka Pesta Paduan Suara Bapa GKPS se-Distrik 1
Walikota Pematangsiantar Sambut Silaturahmi Panitia Pesparawi Seksi Bapa GKPS Distrik I
komentar
beritaTerbaru
hit tracker