Rabu, 03 Juni 2026

Jelang Pilkada Serentak, PN Medan Tunjuk 5 Majelis Hakim Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2015 19:53 WIB
Jelang Pilkada Serentak, PN Medan Tunjuk 5 Majelis Hakim Pemilu
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan menunjuk lima majelis hakim yang akan menangani tindak pidana terkait pilkada. Mereka akan menyelesaikan perkara itu dalam tujuh hari.

"Ada 5 majelis yang kita tunjuk. Yang jelas ini adalah hakim pemilu," ujar Ketua PN Medan Ahmad Solihin seusai kegiatan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI No 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana di PN Medan, Rabu (26/8/2015).

Perkara yang diadili kelima majelis hakim PN Medan ini di luar sengketa pilkada yang masih ditangani Mahakmah Konstitusi. Pelaksanaan persidangan tetap berlangsung seperti perkara biasa, namun sesuai perundang-undangan persidangan itu harus selesai dalam tujuh hari. 

"Mungkin kalau perkara biasa penundaannya satu minggu, kalau perkara ini bisa jadi satu hari, karena dalam tujuh hari harus sudah putus," jelas Solihin.

Dalam susunan lima majelis hakim pemilu ini, terdapat nama Ahmad Solihin dan Wakil Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan. Mereka masing-masing memimpin majelis 1 dan majelis 2.

Penunjukan majelis hakim ini dilakukan menjelang pilkada serentak Desember mendatang. Masa kampanye akan dimulai 27 Agustus mendatang. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Selama Ramadhan, Jadwal Sidang di PN Medan Dipercepat
Penasehat Hukum Pengedar Sabu Nilai Tuntutan PN Medan Tak Berdasar Hukum
4 Pengedar Sabu 270 Kg Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
Warga Desa Pantai Labu Pekan Tuntut Pilkades Ulang
Pemilihan Kepala Desa Durian Ditunda Hingga Tahun 2017
Ricuh, Pilkades di Desa Durian Deliserdang Ditunda Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker