Jumat, 24 Juli 2026

4 Pengedar Sabu 270 Kg Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Kamis, 26 Mei 2016 21:47 WIB
4 Pengedar Sabu 270 Kg Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
Beritasumut.com/Ilustrasi
Hukuman mati
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Empat orang pengedar sabu internasional dituntut hukuman mati dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra I Gedung Pengadilan Negeri Medan, Kamis (26/05/2016).

Keempatnya yakni, Ayau, Daud alias Athiam, Lukmansyah, dan Jimmy Syahputra terlibat dalam jaringan pendistribusian sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan Dumai, untuk selanjutnya diedarkan ke Medan.

Kepada wartawan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Medan, Sindu menegaskan bahwa para pelaku telah menyalahi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Sindu menjelaskan peran masing-masing terdakwa berupaya memasukan dan mengedarkan sabu asal Malaysia tersebut.

Baca Juga:

"Dari bukti yang diperoleh, ada komunikasi dan transaksi antar Mr Zacky warga Malaysia dengan terdakwa daud yang kemudian diteruskan kepada Ayau dan Irwan Toni yang saat ini buron," sebutnya.

Sementara itu, Lukman dan Jimmy Syahputra diperintahkan oleh Ayau untuk menyediakan sarana transportasi dan penyewaan tempat untuk menyimpan sabu seberat 270 kg tersebut. Dari fakta tersebut, Sindu menjelaskan adanya pembuktian jaringan dalam pemasokan sabu ke Indonesia.Untuk keempatnya dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (BS03)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker