Jumat, 24 Juli 2026

Penasehat Hukum Pengedar Sabu Nilai Tuntutan PN Medan Tak Berdasar Hukum

Kamis, 26 Mei 2016 21:52 WIB
Penasehat Hukum Pengedar Sabu Nilai Tuntutan PN Medan Tak Berdasar Hukum
Beritasumut.com/Ilustrasi
Hukuman mati
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Nuwardi Aco selaku tim penasehat hukum Ayau, Daud alias Athiam, Lukmansyah, dan Jimmy Syahputra yang dihukum mati karena terlibat dalam jaringan pendistribusian sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan Dumai langsung membacakan pembelaan setelah majelis hakim yang diketuai Asmar SH, memberikan kesempatan agar pembelaan dibacakan pada hari ini juga.

Dalam pembelaan, Nuwardi Aco menjelaskan bahwa penahanan dan penuntutan terhadap keempat tidak memiliki dasar hukum. "Selain barang bukti yang menjerat keempat pelaku atas kepemilikan sabu seberat 270 kg, sebab telah terlebih dahulu dimusnahkan tanpa putusan pengadilan," terangnya di Ruang Cakra I Gedung Pengadilan Negeri Medan, Kamis (26/05/2016).

Aco juga menegaskan penuntut umum tidak bisa menunjukan bukti CCTV atau rekaman penyadapan yang dilakukan oleh BNN sekaitan transaksi yang dilakukan oleh para terdakwa. Usai pembacaan pembelaan majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa.

Baca Juga:

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Medan, Sindu menegaskan bahwa para pelaku telah menyalahi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Sindu menjelaskan peran masing-masing terdakwa berupaya memasukan dan mengedarkan sabu asal Malaysia tersebut.

"Dari bukti yang diperoleh, ada komunikasi dan transaksi antar Mr Zacky warga Malaysia dengan terdakwa daud yang kemudian diteruskan kepada Ayau dan Irwan Toni yang saat ini buron," sebutnya. (BS03)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker