Selasa, 18 Agustus 2026

Selundupkan Sabu Dalam Celana Dalam, Wanita Ini Ditangkap Bea Cukai Kualanamu

Jumat, 14 Agustus 2015 15:14 WIB
Selundupkan Sabu Dalam Celana Dalam, Wanita Ini Ditangkap Bea Cukai Kualanamu
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang menggagalkan penyeludupan narkoba yang dilakukan seorang wanita berinisial UA (31) warga Medan.

Pelaku ditangkap karena menyelundupkan 212,67 gram sabu  golongan I jenis Methamphetamine di dalam celana dalamnya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu Zaky Firmansyah, Jumat (14/8/2015,) mengatakan awalnya petugas curiga dengan jalan pelaku dan mengamankannya pada 4 Agustus 2015 lalu.

Saat diamankan, petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan dua bungkus sabu yang disimpan di dalam celana dalam.

"Pelaku merupakan penumpang pesawat Air Asia QZ 123 berangkat dari Kuala Lumpur-Kualanamu Internasional Airport. Ada dua bungkus sabu yang disimpan di dalam celana dalamnya, yaitu satu bungkus beratnya 111,56 gram dan satu bungkus beratnya  101,11 gram," jelasnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sabu itu didapat dari seorang warga Nigeria.

"Pelaku dibayar Rp10 juta oleh warga Nigeria tersebut untuk mengantarkan sabu itu ke seseorang di Medan," ungkapnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya akan menyerahakan pelaku berikut barang bukti ke BNN Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker