Minggu, 03 Mei 2026

Tempat Perakitan Mesin Jackpot Beroperasi Sejak 2004

Selasa, 17 Maret 2015 18:20 WIB
Tempat Perakitan Mesin Jackpot Beroperasi Sejak 2004
Tempat perakitan mesin jackpot beroperasi sejak 2004. (A Chan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram mengatakan tempat perakitan mesin judi jackpot di Jalan Sekip Baru, Medan yang digerebek, Selasa (17/3/2015), telah beroperasi sejak Tahun 2004.

"Saat kita interogasi, pemilik mengaku telah membuat mesin judi jackpot itu sejak Tahun 2004," ungkapnya di Medan, Selasa (17/3/2015).

Dalam sehari, para pekerja dapat merakit 20 unit mesin judi jackpot.

"Setiap unitnya, mereka menjual Rp2 juta. Mesin itu rencananya akan didistribusikan ke tempat lokasi perjudian di Kota Medan, salah satunya Kampung Kubur," katanya.

Diungkapkannya, ruko yang digerebek masih memajang plank usaha jual beli sepeda motor "Bola Mas Motor". Namun, tidak ada kendaraan roda dua  yang dipajang atau dijual di sana.

"Lantai 1 ruko digunakan sebagai lokasi penjualan dan servis peralatan biliar. Aktivitas pembuatan mesin judi jackpot itu berada di lantai dua. Sementara lantai tiga dijadikan tempat tinggal pasangan suami istri yang diduga sebagai pemilik usaha itu," katanya.

Dijelaskannya, lokasi itu merupakan salah satu pemasok mesin judi jackpot di Medan.

"Kita masih melakukan pendalaman untuk  mencari keberadaan tempat perakitan lainnya," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Pemilik Tempat Perakitan Mesin Jackpot Terancam UU Perdagangan
Polisi Gerebek Tempat Perakitan Mesin Jackpot
komentar
beritaTerbaru
hit tracker