Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah toko (Ruko) berlantai II yang dijadikan tempat perakitan mesin judi jackpot di Jalan Sekip Baru, Medan, Selasa (17/3/2015).
Dari ruko ini, polisi mengamankan delapan orang diantaranya pemilik ruko bernama Anto alias A Puk dan ratusan unit mesin judi jackpot.
Informasi dihimpun, penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya aktivitas perakitan mesin judi jackpot di tempat tersebut.
Mendapat informasi itu, Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan dibantu Satsabhara Polresta Medan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.
Benar saja, saat digerebek polisi menemukan ratusan unit mesin judi jackpot yang akan didistribusikan ke sejumlah lokasi di Kota Medan.
Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi membenarkan digerebeknya tempat perakitan mesin judi jackpot tersebut.
"Tempat perakitan mesin judi jackpot ini disinyalir sebagai pemasok mesin judi di beberapa lokasi perjudian di Kota Medan. Penggerebekan ini untuk melakukan pencegahan tindak pidana perjudian yang semakin meresahkan warga," katanya.
Dikatakannya, onderdil mesin judi jackpot itu diperoleh dengan cara memesan dari luar, baik tombol, kotak hingga PC mesin judi tersebut.
"Kita akan melakukan pengembangan untuk mengusut tempat pemesanan bahan pembuatan mesin judi tersebut. Kita juga akan melakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan," jelasnya.
Salah seorang pekerja berinisial JM mengaku setiap harinya mereka memproduksi puluhan mesin judi jackpot tersebut. Namun, ia mengaku tida mengetahui daerah pemasarannya.
"Kami hanya merakit kalau sudah ada bahan," katanya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar