Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Satuan tugas pengamanan RI-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad, menyita 2.000 botol/kaleng miras. Sitaan tersebut kemudian diserahkan kepada Bea dan Cukai Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (26/2/2015) sekitar pukul 10.00 WITA.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri Letkol Inf Agustatius Sitepu miras tersebut merupakan hasil tangkapan periode Januari sampai pertengahan Februari 2015. Seluruh miras tersebut ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka di luar jam kerja Bea dan Cukai Nunukan.
Sebanyak 2.000 botol miras tersebut apabila dijual diperkirakan senilai Rp100.660.000 di luar pembayaran pajak cukai. Sedangkan bila menghitung kerugian negara akibat pengiriman miras tanpa melalui pajak adalah sebesar Rp258.538.000. Negara dirugikan Rp359 juta.
Melihat kerugian negara yang demikian besar Dansatgas pengamanan RI-Malaysia Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad bersama Bea Cukai Nunukan berkomitmen memberantas peredaran miras di Nunukan.
Rincian miras yang diserahkan adalah Royal Stout 349 kaleng, Red Bull Whisky 1.039 kaleng, Benson 22 botol, Mountain Chevas 71 botol, Labour Five 23 botol, Tiger Beer 53 kaleng, Ice Cool 12 kaleng, Carlsberg 407 kaleng, Golden Angsa 24 botol.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar