Senin, 27 April 2026

PKS Akan Perjuangkan Perda Terkait Miras di Medan

Senin, 23 Mei 2016 12:20 WIB
PKS Akan Perjuangkan Perda Terkait Miras di Medan
beritasumut.com/BS03
Salman Alfarisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Ketua PKS Kota Medan Salman Alfarisi mengungkapkan, pihaknya akan tetap memperjuangkan perda terkait minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di berlakukan di Kota Medan. Menurutnya, anggapan pelarangan dan pengendalian minuman beralkohol tidak bisa diberlakukan di Medan merupakan sebuah kekonyolan.

"Untuk di Medan sendiri semua sudah berketetapan Medan merupakan kota religius yang tentunya sangat jelas memegang prinsif keagamaan. Jadi kalau aturan tersebut tidak bisa diberlakukan di Medan maka itu sebuah kekonyolan," jelas Salman, Senin (23/05/2016).

Salman juga mempertanyakan kemungkinan adanya pesanan pengusaha minuman beralkohol sehingga sempat muncul rencana pembatalan perda terkait minuman beralkohol oleh Mendagri.

Soal menghambat investasi dan pembangunan sebagai salah satu dalih pencabutan produk hukum Pengendalian, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol Salman menyampaikan ketidaksetujuannya.

"Saya kira begini saja, apa sebenarnya yang dilakukan Mendagri, kita sudah banyak melihat dan menyaksikan dampak minuman beralkohol ini di masyarakat seperti pemerkosaan, pembunuhan, pencabulan, itu dampaknya jauh lebih buruk dari sekedar investasi yang dijanjikan," tegas Salman.

Begitu juga di Medan, PAD yang akan dihasilkan tidak akan ada artinya apa-apa dengan dampak yang ditimbulkan. "Jadi kita harus rasional, pengendalian dari dampak yang ditimbulkan oleh Minuman Beralkohol ini jauh akan lebih besar dari investasi dan PAD yang didapatkan," jelasnya.(BS03)
    

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai, Kapolrestabes Medan : Tindak Minuman Alkohol Ilegal
 MUI Minta Aturan Mendag soal Peningkatan Impor Minuman Alkohol Dibatalkan
Perpres 10/2021 Terkait Investasi Minuman Keras, Presiden Tegaskan Lampiran Sudah Dicabut
Jelang Malam Pergantian Tahun, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Pelaku Penyelundupan Minuman Keras
Tolak RUU Larangan Miras, Pelaku Pariwisata Samosir Surati Presiden Jokowi, DPR dan MPR RI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker