Rabu, 13 Mei 2026

Dijamin Rp200 Juta, Bupati Tobasa Tidak Ditahan

Rabu, 18 Februari 2015 00:06 WIB
Dijamin Rp200 Juta, Bupati Tobasa Tidak Ditahan
Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak meninggalkan Gedung Kejati Sumut. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Bupati Toba Samosir (Tobasa) Pandapotan Kasmin Simanjuntak melenggang bebas setelah diperiksa hampir tujuh jam di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (17/2/2015).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Chandra Purnama mengatakan alasan orang nomor satu di Pemkab Tobasa tersebut tidak ditahan karena adanya jaminan keluarga serta uang Rp200 juta.

Selain itu, Kasmin menitipkan uang Rp2,5 miliar sebagai uang dugaan pengganti kerugian negara.

Sementara itu, didampingi penasehat hukumnya, Kasmin berjalan sembari tersenyum dan kembali mengatakan sehat kepada awak media yang menunggu dirinya.

Setelah itu, kader Demokrat itu pun melenggang bebas menaiki mobil Prado hitam BK 1686 NR meninggalkan Gedung Kejati Sumut.

Untuk diketahui, Kasmin merupakan tersangka korupsi pengadaan lahan base camp dan acses road PLTA Asahan III, Kecamatan Meranti, Kabupaten Tobasa.

Dalam kasus ini Kasmin mengakui ada aliran sebesar Rp3,83 miliar masuk ke rekening pribadinya, sehingga ada prosedur yang salah dalam pembayaran ganti rugi tanah dalam mega proyek milik PT PLN itu.

Akibatnya, timbul kerugian negara mencapai Rp4,4 miliar dari anggaran Rp17,5 miliar. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Usai Didakwa, Mantan Bupati Tobasa Liberty Langsung Ditahan
Hasiholan Silaen Pj Bupati Tobasa
Bupati Tobasa Nonaktif Kasmin Simanjuntak Masuk DPO Kejaksaan
Polda Sumut Gelar Perkara Kasus Plt Bupati Toba Samosir Nonaktif di Mabes Polri Pekan Depan
Plt Gubernur Sumut Serahkan SK Plh Bupati Tobasa, Bupati Tapsel dan Wali Kota Binjai
Bupati Tobasa Nonaktif Kasmin Simanjuntak Divonis 1,5 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker