Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Kodim 0203 Langkat menggagalkan penyeludupan 40 ton bawang merah, 52 pak kopi dan 30 rol pagar kawat ilegal asal Penang, Malaysia.
Penyelundupan itu digagalkan di kawasan alur Sungai Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Ahad (1/2/2015).
Kodim 0203 Langkat mengamankan 6 unit truk yang membawa 40 ton bawang merah, 52 pak kopi, 30 rol pagar kawat serta 12 orang sopir dan kernet.
Selanjutnya, barang bukti, sopir dan kernet dibawa ke Makodim 0203 Langkat di Binjai untuk dimintai keterangan.
Infoermasi yang dihimpun, digagalkannya penyelundupan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di kawasan alur Sungai Halaban sering terjadi transaksi barang penyelundupan barang elektronik, makanan dan narkoba jenis sabu.
Mendapat laporan itu, pihak Kodim lalu melakukan penyelidikan. Saat para pelaku hendak membawa 40 ton bawang merah, 52 pak kopi dan 30 rol pagar kawat ilegal menuju Provinsi Aceh, petugas menghentikan laju truk. Saat dihentikan, dua truk lain mencoba melarikan diri.
Setelah melakukan pengejaran, akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua truk dan berhasil mengamankan barang bukti 40 ton bawang merah, 52 pak kopi dan 30 rol pagar kawat ilegal.
"Kami sering mendapatkan informasi tentang transaksi barang penyelundupan ini, karena itu kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga tersebut," jelas Dandim 0203 Langkat Letnan Kolonel Inf Agusman Heri.
Saat dimintai keterangan ke 12 sopir dan truk itu mengaku, bahwa 40 ton bawang , 52 pak Kopi dan 30 rol pagar kawat ilegal itu dibawa dari Penang, Malaysia menuju Kabupaten Langkat dengan menggunakan kapal tongkang.
"Saat ini enam truk, 12 orang sopir dan kernet serta barang bukti lainnya kita amankan di makodim untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar