Rabu, 29 April 2026

Dua ABG Curi Becak Bermotor

Senin, 19 Januari 2015 19:34 WIB
Dua ABG Curi Becak Bermotor
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Gun (16) warga Jalan Tangguk Bongkar V dan Bud (17) warga Jalan Pajak Garuda diamankan petugas Polsek Medan Area.

Keduanya ditangkap karena mencuri satu unit becak bermotor milik Leri warga Jalan Tangguk Bongkar V, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kanitreskrim Polsek Medan Area Iptu Agus Sobar Napraja di Mapolsek Meda Area, Senin (19/1/2015) mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan becak bermotornya pada Sabtu (17/1/2015).

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan mengamankan kedua pelaku.

"Keduanya kita amankan di Jalan Garuda," ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang rekan pelaku berinisial AS yang melarikan diri saat ditangkap.

"Kita juga sedang mengejar penadahnya berinisial G. Kasus ini masih kita lidik dan kedua pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya. (BS-031)

Tags
ABG
beritaTerkait
Kabagren AKBP Rimal Dirham Instruksikan Personel Polrestabes Medan Wajib Netral
IKAL DPD Sumut Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di MABGI
Majelis Agama Buddha Guang Ji Kota Medan Dilantik
Cabuli ABG, Pemuda 22 Tahun Diamankan Satreskrim Polresta Deli Serdang
Mucikari Penjual Gadis ABG di Medan Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun
Diduga Hendak Mesum, 4 ABG Digerebek Polisi di Kos-kosan Jalan Turi Medan Kota
komentar
beritaTerbaru
hit tracker