Senin, 24 Agustus 2026

Mantan Wakapolri Yakin KPK Tahan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan

Sabtu, 17 Januari 2015 12:59 WIB
Mantan Wakapolri Yakin KPK Tahan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan
Komjen Pol Budi Gunawan. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan semua tersangka korupsi. Hal itu diungkapkan Oegroseno berdasarkan pengalamannya selama aktif di kepolisian.

Seperti dilansir kompas.com, Oegro mengatakan, sejak dirinya masih aktif sebagai polisi hingga pensiun sekarang, KPK selalu menggunakan hukum acara progresif. Seseorang tidak akan dijadikan tersangka jika KPK tidak memiliki bukti yang kuat.

"Dari penelitian naik penyelidikan, naik status jadi tersangka berarti alat bukti sudah cukup. Kalau bukti sudah 50 persen, pasti ditahan dan tidak mungkin ditangguhkan," kata Oegroseno dalam diskusi Smart FM di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).

Menurut dia, KPK tidak mungkin sembarangan menetapkan seseorang menjadi tersangka. Ia juga yakin standar yang sama diterapkan saat KPK memberikan status tersangka pada Komjen Pol Budi Gunawan yang telah disetujui untuk dilantik menjadi Kapolri.

"Ini sesuatu yang progresif. Saya tidak bisa berspekulasi ke depannya akan seperti apa. Tapi yang sudah ditersangkakan KPK tidak mungkin lepas," ujarnya.

KPK menetapkan status tersangka terhadap Budi atas dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Status tersangka itu diberikan KPK saat DPR RI tengah memproses pembahasan Budi sebagai calon Kapolri. DPR RI akhirnya tetap menyetujui Budi sebagai Kapolri. Meski demikian, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Budi untuk menghormati proses hukumnya yang tengah berjalan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda
Diduga Terima Hadiah Terkait Enam Persetujuan, 7 Anggota DPRD Sumut Tersangka KPK
Pemberantasan Korupsi di Sumut Jadi Prioritas KPK
Sekda Buka Workshop Pengendalian Gratifikasi KPK
Pemprov Sumut Studi E-Government Terintegrasi ke Pemko Surabaya
Dinsyah Sitompul Bantah Adanya Proyek Fiktif di PSDA
komentar
beritaTerbaru
hit tracker