Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Medan Baru akan melakukan razia petasan dan minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya menjelang Tahun Baru 2015.
Razia dilakukan untuk mencegah tindak kriminal dan gangguan ketertiban dan keamanan pada perayaan malam Tahun Baru nanti.
"Razia akan kita mulai hari ini hingga menjelang pergantian tahun nanti. Warga yang kedapatan menjual miras, petasan dan mercon tanpa izin resmi, barang dagangannya akan disita dan dimusnahkan," ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Nicolas Sidabutar di Medan, Jumat (26/12/2014) sore.
Penjual atau penyimpan petasan bisa dikenakan pidana, sebab petasan merupakan bahan peledak. "Petasan tidak boleh, yang boleh itu kembang api," ujarnya.
Dengan adanya razia tersebut, pihaknya berharap pelaksanaan malam Tahun Baru 2015 dapat berjalan damai dan kondusif.
"Kita berharap malam tahun baru dapat berjalan lancar," pungkasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar