Minggu, 19 April 2026

Sepekan Bebas, Dodi Kembali Masuk Penjara

Rabu, 19 November 2014 22:50 WIB
Sepekan Bebas, Dodi Kembali Masuk Penjara
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Baru sepekan menghirup udara bebas, Abdul Rahim alias Dodi (35) warga Jalan Ibrahim Umar, Gang Mantri, Medan kembali mendekam di sel tahanan Polsek Medan Timur.

Resedivis kasus pencurian ini diamankan karena melakukan aksi pencurian di proyek perumahan di Jalan Flores.

"Pelaku diamankan di kawasan Jalan Sambu. Pelaku diamankan berdasarkan laporan korbannya, Abdul Jafri (35) warga Jalan  Istiqomah, Helvetia pada 13 November 2014 kemarin. Dalam laporan korban, korban kehilangan alat-alat bangunan seperti  gerinda, trafo las, dan berbagai barang lainnya," ungkap Kanitreskrim Polsek Medan Timur Iptu Alxander Piliang di Medan,  Rabu (19/11/2014).

Dari pengakuannya, pelaku nekat mencuri lantaran tak punya uang dan tak memiliki pekerjaan.

"Dari pengakuannya pelaku mencuri karena tak punya uang buat kehidupan sehari-hari. Setelah keluar penjara, pelaku kerap berpindah-pindah rumah karena keluarganya tidak menerimanya lagi," jelasnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Eka Pramudia : KNPI Sumut Tetap Solid
Sidangkan Ketua KNPI Sumut, Majelis Hakim Harus Bersikap Netral
Fahd A Rafiq Jenguk Dodi Sutanto di Mapolda Sumut
Mayor Andar Dodianto Panggabean Danyonif 100 Raider
AKBP Dodi Darjanto Kapolres Pematang Siantar
Baru Sebulan Bebas, Robert Simanungkalit Kembali Masuk Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker