Senin, 21 September 2026

Dugaan Pungli DAK Disdik Palas Tinggal Menunggu Keseriusan Penegak Hukum

Kamis, 23 Oktober 2014 23:13 WIB
Dugaan Pungli DAK Disdik Palas Tinggal Menunggu Keseriusan Penegak Hukum
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Palas, (beritasumut.com) – Dugaan Pungli DAK Bidang Pendidikan Kabupaten Padang Lawas (Palas) Tahun 2012, mulai ada titik terang mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sebesar 17,5  % yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Disdik Palas yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AH dan sekarang menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

“Tinggal menunggu keseriusan penegak hukum, dan diminta kepada Kejati Sumut untuk mengusut kembali dugaan pungli DAK Tahun 2012 yang mencapai 1,6 miliar rupiah,” kata Damro S di Sibuhuan, Kamis (23/10/2014).

Menurut Damro S yang merupakan salah satu Tim Pemekaran Kabupaten Palas, dugaan korupsi tersebut pernah bergulir dan trending topik di beberapa media. Yang mana dalam pemberitaan tersebut, adanya dugaan pungli yang dilakukan AH terhadap kepala sekolah penerima DAK Tahun 2012.

Salah satunya adalah Kepala SDN 101690 Paringgonan yang diduga memberikan uang sebesar Rp51 juta kepada AH, dan hal itu sudah ada pemberitaannya di media. Kemudian, indikasi dari kecurangan yang dilakukan AH dengan kroninya adalah tetap melaksanakan pekerjaan rehab SDN 0103 Sibuhuan dan SDN 0104 Sibuhuan walaupun sudah melewati tahun anggaran berjalan. (Sahat G Lubis)

Tags
beritaTerkait
Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Terkait Kasus Dinkes Madina
Ansor Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan Dana PUMP di Madina
LPPI Minta Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Wartawan di Madina
AJI Medan Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker