Sabtu, 11 Juli 2026

Curi Seng Rumah Kosong, Oksa Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Juni 2014 12:44 WIB
Curi Seng Rumah Kosong, Oksa Ditangkap Polisi
Tersangka Muhammad Oksa. (A Chan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Muhammad Oksa (25) warga Jalan Sei Kera  Gang Padi, Medan harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Medan Timur.

Oksa diamankan lantaran melakukan pencurian di rumah kosong di Jalan Serdang, Medan, Rabu (18/6/2014).

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti 10 lembar seng hasil curiannya diboyong ke Mapolsek Medan Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Tersangka mengaku sudah dua pekan melakukan pencurian  di rumah yang tak tau siapa penghuninya itu.

Selain seng, tersangka juga sudah mencuri kosen pintu dan jendela serta jerjak rumah itu.

"Seluruh barang yang kucuri itu kujual ke daerah Tembung. Uang hasil curian itu aku gunakan untuk beli minuman keras," katanya di Mapolsek Medan Timur.

Buruh bangunan ini mengaku menyesal telah mencuri di rumah itu. Bahkan, dia juga tidak berpikir kalau polisi sudah menguntit aksinya di dalam rumah itu.

"Waktu keluar aku, sudah ada polisi. Gak sanggup aku melawan lagi," katanya pasrah.

Kanitreskrim AKP Syarifur Rahman saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Setop 270 Gugatan Hasil Pilkada, MK Jamin Tak Ada Intervensi
MK Sudah Putuskan 52 Sengketa Pilkada Disetop, Tujuh Diantaranya Sumut
Gugatan Edy Rahmayadi soal Hasil Pilgub Sumut di MK Kandas
Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut Sebab Bobby Pihak Terkait
Calon Bupati Tuding Ketua KPU Nyoblos 2 Kali, Minta Pilkada Diulang
Cabup Madina Harun Minta MK Gugurkan Petahana gegara Telat Serahkan LHKPN
komentar
beritaTerbaru
hit tracker