Minggu, 03 Mei 2026

Polsek Percut Gerebek Judi Jackpot di Bandar Klippa

Kamis, 15 Mei 2014 22:14 WIB
Polsek Percut Gerebek Judi Jackpot di Bandar Klippa
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Percut Sei Tuan meringkus 2 pria yang merupakan pemilik serta pemain judi jackpot jenis monyet di Jalan Anggrek Merah V, Dusun 17, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Dari lokasi, turut diamankan barang bukti berupa 3 unit alat jackpot jenis monyet dan koin logam 80 keping.

Informasi yang dihimpun, Kamis (15/5/2014) malam menyebutkan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian di lokasi.

Mendapat laporan itu, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan  langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ja (40) yang merupakan pemilik rumah dan He (40) pemain judi jackpot.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan memproses kasus perjudian tersebut. “Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Gara-gara Cinta, Agus Tikam Selingkuhan di Jalan Bersama
Dicabuli Kelabang, AS Bersama Keluarga Datangi Polsek Percut Seituan
Warga Dusun XV Desa Percut Seituan Digegerkan Penemuan Mayat di Bekas Kandang Babi
Niat Mau Cari Kerja, Gadis Belawan Disekap Pemuda Asal Perumnas Mandala
BNN Gerebek Jalan S Parman Medan, 12 Orang Positif Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker