Minggu, 25 Oktober 2026

Bawa Ganja, Tukang Ojek Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Rabu, 14 Mei 2014 16:06 WIB
Bawa Ganja, Tukang Ojek Ditangkap Polsek Labuhan Ruku
Tersangka berikut barang bukti diapit petugas Polsek Labuhan Ruku. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Batu Bara, (beritasumut.com) – Petugas Polsek Labuhan Ruku menangkap seorang tukang ojek karena membawa ganja, Selasa (13/5/2014) sore sekitar pukul 18.00 WIB karena membawa ganja.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Suhairi alias Heri (28) warga Dusun VI Pesisir, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara ditangkap di depan SPBU Simpang Empat, Jalan Imam Bonjol, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Petugas menemukan sebanyak 1 bungkus besar daun ganja yang terbungkus kertas koran di dalam kantong plastik hitam di bagasi sepeda motor tersangka Yamaha Vega R tanpa nomor polisi yang hendak diserahkan kepada pembelinya.

Tersangka berikut barang bukti satu bungkus besar daun ganja, satu unit handphone, satu unit Sepeda Motor Yamaha Vega R tanpa plat nomor polisi, uang tunai Rp130 ribu selanjutnya diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku.

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (14/5/2014) menyebutkan, tersangka berikut barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
Nekat Edarkan Ganja, Pria Lansia Ditangkap Polisi
Kos Jadi Tempat Transit, Polrestabes Medan Sita Ganja-Sabu dan PG
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Timsus Narkoba Polda Polda Sumut dan Polres Madina Musnahkan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Bukit Tor Sihite
Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
komentar
beritaTerbaru
hit tracker