Selasa, 03 November 2026

Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku

Senin, 11 November 2024 15:00 WIB
Peredaran 272 Kilo Ganja Aceh Digagalkan, Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 272 kilogram ganja dari Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, dalam pengungkapan ini dua orang ditangkap, masing-masing berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara.

Hadi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa narkoba jenis ganja, dari Aceh menuju Medan.

"Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan," katanya dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Hadi menjelaskan, berdasarkan keterangan informasi yang didapat, teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, sehingga kemudian tim meluncur ke perbatasan Aceh-Sumut untuk monitoring TKP.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan babalan Kabupaten Langkat, Sumut, Sabtu (9/11/2024) dini hari.

"Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku dihentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA," tuturnya.

[br] Hadi mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

"Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker