Rabu, 17 Juni 2026

Ancam Pacar Pakai Pisau, Honor Disdik Medan Ditangkap

Sabtu, 10 Mei 2014 19:34 WIB
Ancam Pacar Pakai Pisau, Honor Disdik Medan Ditangkap
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Habibie alias Black (20) warga Jalan  Cahaya, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polsek Medan Timur, Sabtu (10/5/2014).

Pasalnya, honorer Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan ini dilaporkan pacarnya, Yani yang ngekos di Jalan Mahameru, Kelurahan  Glugur Darat I, Kecamatan  Medan Timur, karena mengancam akan membunuh pacarnya pakai pisau.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus pengancaman ini bermula pada Rabu (7/5/2014) saat pelaku menggadaikan laptop milik pacarnya yang merupakan mahasiswi  Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam UMSU. Merasa kesal terus dipermainkan, Yani pun bercerita dengan pemilik kosnya bermarga Hutagalung.

Selang sejam kemudian, pelaku datang ke kos pacarnya dengan maksud memberikan makanan berbuka puasa pacarnya. Namun setiba di kos Yani, Black langsung dihadang dan diperingati Hutagalung pemilik kos yang juga membuka laundry.

Tak senang dengan perkataan Hutagalung, Black langsung pulang dengan menaiki sepeda motor pinjaman. Tak lama Black kembali lagi ke kos tersebut. Kali ini Black datang dengan maksud jika dirinya tak senang dengan perkataan Hutagalung.

Sesampai di sana, Black langsung mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan langsung mengacungkan ke arah Hutagalung dan Yani beserta anak kos lain yang melihat. Melihat Black memegang pisau, Hutagalung bersama yang lain pun mendiamkan saja. Tak lama Black yang merasa tak dipedulikan pun pulang.

Merasa diancam, di hari yang sama sang pacar pun mendatangi Mapolsek Medan Timur dan membuat laporan yang tertuang dalam LP/532/V/2014/Medan Timur. Polsek Medan Timur yang mendapat laporan korban langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku, Sabtu (10/5/2014).

Pelaku mengaku sudah pacaran dengan Yani selama 1,3 tahun lamanya. Selama pacaran, Black memang sering meminjam laptop Yani dan menggadaikannya, namun selalu ditebus.

" Sudah sering aku gadaikan laptop dia. Aku menggadaikan laptop tersebut Rp200 ribu dan sudah sering aku tebus. Lagian aku gadai laptop pacarku lantaran belum gajian. Uang itu aku gunakan untuk menyemen kuburan kakakku yang meninggal 5 tahun lalu. Kalau ada uang aku, gak pun kugadekan laptopnya," ujarnya.

Ia juga mengaku nekad mengancam lantaran tak senang dengan perkataan Hutagalung. "Aku gak senang dengan ucapan dia (Hutagalung). Pulaknya dibilangnya uda miskin gak tau miskin aku. Abis itu disuruhnya aku pulang kerumah aja, jangan kesini lagi. Makanya aku silap, kuambil pisau," ujarnya.

Kanitreskrim Medan Timur AKP Syarifur Rahman saat dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku pengancaman tersebut. "Sudah kita amankan dan masih kita proses. Pelaku juga akan dikenakan Pasal 335 Ayat 21 KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun penjara," katanya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo
Patroli Perintis Presisi Samapta Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Geng Motor dan Pengancaman
Ditagih Hutangnya, Pria Ini Malah Mengancam dengan Keluarkan Pisau, Akibatnya Ditangkap Polisi
Mengancam Polisi, Pelaku Pungli Dibekuk Polresta Deli Serdang
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
Resintelmob Tangkap Pengedar Sabu di Binjai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker